Ratusan Nakes Gugur Akibat COVID-19, Menkes: Tolong Bantu Mereka

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin (Foto: Sekretariat Presiden).
Merahputih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, kondisi rumah sakit di Indonesia saat ini sudah kewalahan menangani pasien COVID-19. Selain itu, lebih dari 500 tenaga kesehatan gugur dalam bertugas.
"Saya minta tolong, tolong kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam 2 minggu," kata Budi dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1).
Budi menegaskan seluruh masyarakat harus membantu untuk menjaga, melindungi, dan mengawal tenaga medis yang berjuang menangani COVID-19.
Baca Juga:
Ubah Bentuk Bansos Masyarakat Terdampak COVID-19, Jokowi: Lewat Pos atau Bank
Ia terus mengingatkan agar masyarakat bisa ikut mengurangi mobilitas selama dua minggu yang akan di mulai pada 11 Januari mendatang. "Tolong bantu mereka dengan kurangi mobilitas teman-teman selama 2 minggu dan jangan lupa memakai masker," jelas dia
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021. Khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.
“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada 11-25 Januari 2021 dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah, akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat, menurut Airlangga, dilakukan karena sudah ada ditemukannya varian baru virus COVID-19 yang lebih cepat menular di beberapa negara.
Namun, pemerintah tidak akan melakukan kebijakan lockdown seperti beberapa negara lainnya, tetapi lebih memilih menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah.
“Pemerintah menilai perlu melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan harapan penularan COVID-19 bisa dikurangi seminimal mungkin,” ujar Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
Tito Karnavian Usulkan Sinkronisasi Dalam Skema Pemberian Bansos
Nantinya, pembatasan kegiatan masyarakat selama dua pekan ini akan dilakukan evaluasi dan pengawasan secara ketat. Terutama pelaksanaan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Serta meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan Satpol PP dan aparat kepolisian dan unsur TNI.
“Dengan pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle

Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!

Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat

Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian

Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC

Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis

Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad

Iuran Kepesertaan BPJS Tahun Depan Alami Penyesuaian, Bakal Diumumkan Bulan Juli 2025

Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
