Tito Karnavian Usulkan Sinkronisasi Dalam Skema Pemberian Bansos
Mendagri Tito Karnavian bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai pertemuan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan sinkronisasi antara kementerian/lembaga dalam skema pemberian bantuan sosial atau bansos.
“Baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” ujar Tito pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui konferensi video dengan topik 'Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2021', Selasa (29/12).
Tak hanya itu, sinkronisasi juga perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinkronisasi skema pemberian bansos antara kementerian, lembaga, pusat dan daerah tersebut diharapkan bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Karena, daerah tingkat I dan tingkat II, dan desa memiliki anggaran tersendiri juga yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD 2021 masing-masing.
Sementara, data penerima bantuan sosial kerap dinamis karena persoalan perubahan data, misalnya saja domisili dan perubahan profesi. Sehingga diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk program pemberian bansos agar lebih tepat sasaran.
"Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang kemudian profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI-Polri, PNS, yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," beber Tito.
Untuk itulah, perlu ada sinkronisasi skema pemberian bansos. Kemudian sinkronisasi antara pusat dan daerah juga bertujuan untuk memberikan bantuan pada penerima yang belum terjangkau bantuan pusat
"Diberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menutupi mereka yang harusnya menerima, tapi dari pusat tidak menerima, ini ditutupi oleh daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan "hotline" atau "desk" yang menangani persoalan bantuan sosial, sehingga kepala daerah dapat menyampaikan keluhan maupun persoalan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga:
“Mungkin dipusatkan di PMK atau kah di tempat lain, sehingga kalau ada problem, di daerah tidak menerima atau kepala daerah ingin menyampaikan masukan, saran, kritik, dan lain-lain, kami nanti akan mengarahkan agar menyampaikan saran dan masukan itu melalui hotline tersebut,” ujarnya.
Setelah adanya sinkronisasi data tersebut, dia juga menekankan perlu ada kesepahaman bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, misalnya melalui rapat koordinasi, agar program dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial dapat berjalan baik. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 Belum Cair, Ini Klarifikasi Dinsos
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik