Tito Karnavian Usulkan Sinkronisasi Dalam Skema Pemberian Bansos

Mendagri Tito Karnavian bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai pertemuan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan sinkronisasi antara kementerian/lembaga dalam skema pemberian bantuan sosial atau bansos.
“Baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” ujar Tito pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui konferensi video dengan topik 'Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2021', Selasa (29/12).
Tak hanya itu, sinkronisasi juga perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinkronisasi skema pemberian bansos antara kementerian, lembaga, pusat dan daerah tersebut diharapkan bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Karena, daerah tingkat I dan tingkat II, dan desa memiliki anggaran tersendiri juga yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD 2021 masing-masing.
Sementara, data penerima bantuan sosial kerap dinamis karena persoalan perubahan data, misalnya saja domisili dan perubahan profesi. Sehingga diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk program pemberian bansos agar lebih tepat sasaran.
"Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang kemudian profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI-Polri, PNS, yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," beber Tito.

Untuk itulah, perlu ada sinkronisasi skema pemberian bansos. Kemudian sinkronisasi antara pusat dan daerah juga bertujuan untuk memberikan bantuan pada penerima yang belum terjangkau bantuan pusat
"Diberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menutupi mereka yang harusnya menerima, tapi dari pusat tidak menerima, ini ditutupi oleh daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan "hotline" atau "desk" yang menangani persoalan bantuan sosial, sehingga kepala daerah dapat menyampaikan keluhan maupun persoalan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga:
“Mungkin dipusatkan di PMK atau kah di tempat lain, sehingga kalau ada problem, di daerah tidak menerima atau kepala daerah ingin menyampaikan masukan, saran, kritik, dan lain-lain, kami nanti akan mengarahkan agar menyampaikan saran dan masukan itu melalui hotline tersebut,” ujarnya.
Setelah adanya sinkronisasi data tersebut, dia juga menekankan perlu ada kesepahaman bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, misalnya melalui rapat koordinasi, agar program dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial dapat berjalan baik. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

Wakapolri Salurkan 220 Paket Sembako ke Biarawati dan Lansia Panti Wreda Griya Tyas Dalem

Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

Indonesia Salurkan 800 Ton Bantuan ke Palestina, Simbolis Perayaan HUT Ke-80 RI
