Tito Karnavian Usulkan Sinkronisasi Dalam Skema Pemberian Bansos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Desember 2020
Tito Karnavian Usulkan Sinkronisasi Dalam Skema Pemberian Bansos

Mendagri Tito Karnavian bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai pertemuan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan sinkronisasi antara kementerian/lembaga dalam skema pemberian bantuan sosial atau bansos.

“Baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” ujar Tito pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui konferensi video dengan topik 'Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2021', Selasa (29/12).

Tak hanya itu, sinkronisasi juga perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinkronisasi skema pemberian bansos antara kementerian, lembaga, pusat dan daerah tersebut diharapkan bansos menjadi lebih tepat sasaran.

Baca Juga:

Tri Rismaharini Pensiun Dari Wali Kota Surabaya



Karena, daerah tingkat I dan tingkat II, dan desa memiliki anggaran tersendiri juga yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD 2021 masing-masing.

Sementara, data penerima bantuan sosial kerap dinamis karena persoalan perubahan data, misalnya saja domisili dan perubahan profesi. Sehingga diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk program pemberian bansos agar lebih tepat sasaran.

"Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang kemudian profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI-Polri, PNS, yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," beber Tito.

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA News Papua/HO-Puspen Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (ANTARA News Papua/HO-Puspen Kemendagri)



Untuk itulah, perlu ada sinkronisasi skema pemberian bansos. Kemudian sinkronisasi antara pusat dan daerah juga bertujuan untuk memberikan bantuan pada penerima yang belum terjangkau bantuan pusat

"Diberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menutupi mereka yang harusnya menerima, tapi dari pusat tidak menerima, ini ditutupi oleh daerah,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan "hotline" atau "desk" yang menangani persoalan bantuan sosial, sehingga kepala daerah dapat menyampaikan keluhan maupun persoalan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:

Kemendagri Dinilai Tepat Usulkan Pemberhentian Risma



“Mungkin dipusatkan di PMK atau kah di tempat lain, sehingga kalau ada problem, di daerah tidak menerima atau kepala daerah ingin menyampaikan masukan, saran, kritik, dan lain-lain, kami nanti akan mengarahkan agar menyampaikan saran dan masukan itu melalui hotline tersebut,” ujarnya.

Setelah adanya sinkronisasi data tersebut, dia juga menekankan perlu ada kesepahaman bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, misalnya melalui rapat koordinasi, agar program dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial dapat berjalan baik. (*)

#Tito Karnavian #Dana Bansos #Bantuan Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Kementerian Sosial menargetkan pada tahun depan lebih dari 300 ribu KPM dalam PKH yang berhasil keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Berdasarkan laporan PLN per September 2025, konsumsi listrik nasional tumbuh 4,7 persen secara tahunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan penebalan bantuan sosial (bansos) bagi 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta para pekerja pada kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Bagikan