Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan

Ilustrasi bansos BLT Kesra. Foto doc. Setkab

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin kesejahteraan para lanjut usia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Program ini dihadirkan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar warga lanjut usia yang kurang mampu, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka agar tetap layak dan sejahtera.

Lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat KLJ akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai. Bantuan tersebut disalurkan melalui transfer bank daerah, yakni Bank DKI, dengan nominal sebesar Rp 300.000 per bulan.

Pencairan bantuan umumnya dilakukan setiap tanggal 5. Namun, jadwal pencairan dapat menyesuaikan regulasi yang berlaku. Dalam beberapa kasus, bantuan disalurkan secara rapel setiap dua hingga tiga bulan.

Syarat Penerima KLJ

Tidak semua lansia bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

  1. Penerima merupakan pra-lansia atau lansia berusia 60 tahun ke atas.
  2. Termasuk dalam kategori ekonomi rendah, terdaftar dalam Basis Data Terpadu, serta memiliki kendala fisik atau psikologis.
  3. Bagi yang belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu namun memenuhi kriteria, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca juga:

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 Belum Cair, Ini Klarifikasi Dinsos

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Pendaftaran KLJ dapat dilakukan secara offline maupun online dengan langkah berikut:

1. Pastikan Terdaftar di DTKS

Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pendaftaran Offline (Kelurahan)

  • Datang ke kantor kelurahan sesuai domisili KTP
  • Membawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta Kartu Keluarga (KK)
  • Mengisi formulir pendaftaran KLJ yang disediakan petugas

3. Pendaftaran Online (Aplikasi JAKI)

  • Unduh dan buka aplikasi JAKI
  • Login atau buat akun
  • Pilih layanan pendaftaran bantuan sosial/KLJ
  • Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
  • Tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial

Setelah proses verifikasi selesai, calon penerima dapat mengecek status pengajuan. Hasilnya bisa dilihat melalui situs resmi Siladu Jakarta dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Tka)

#Bantuan Sosial #Pemprov DKI Jakarta #Kartu Lansia Jakarta #Lansia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Sebanyak 609.657 lansia memanfaatkan tarif reduksi KAI pada Januari-Juni 2026, naik 31,09 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Juli 2026
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meminta aksi tawuran di Jakarta dihentikan. Pemprov DKI menyiapkan fasilitas publik untuk kegiatan positif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Bagikan