Tri Rismaharini Pensiun Dari Wali Kota Surabaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Desember 2020
Tri Rismaharini Pensiun Dari Wali Kota Surabaya

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas Walikota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi Menteri Sosial.

Penunjukan tersebut dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri nomor 131.35/7002/OTDA.

Baca Juga:

PB SEMMI Ancam Laporkan Risma ke Ombudsman

Selanjutnya, Gubernur Khofifah menerbitkan Surat Perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.

"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, maka Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, resmi menjadi Plt per hari ini, Kamis (24/12)," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Mantan Mensos ini menyampaikan, radiogram tersebut diterima resmi Pemprov Jawa Timur pada Rabu malam (23/12). Dalam surat tersebut ada dua perintah yang dialamatkan kepada Gubernur.

Perintah pertama, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya. Dan perintah kedua, segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian Wali Kota Surabaya dan usulan mengangkat Wakil Wali Kota Surabaya sebagai Walikota Surabaya.

Mensos Tri Rismaharini dan para menteri baru. (Foto: Sekretariat Presiden).
Mensos Tri Rismaharini dan para menteri baru. (Foto: Sekretariat Presiden).

"Kami tindaklanjuti sesuai dengan surat perintah yang dikirim Kemendagri melalui radiogram tanggal 23 Desember dan kami langsung terbitkan surat tugas . Adapun surat telah diterima langsung oleh Kasubag Aparatur Pemerintah Daerah Kota Surabaya hari ini Kamis (24/12)," terangnya.

Radiogram tersebut, lanjut Khofifah merujuk pada Pasal 78 ayat 2 huruf (g) yang menyebutkan bahwa kepala daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Maka dari itu, Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial, secara otomatis berhenti dari posisi sebelumnya sebagai Walikota. Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 huruf a pun disebutkan bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Imbau Menteri dan Wamen Baru Segera Lapor Harta Kekayaannya

#Tri Rismaharini #Khofifah Indar Parawansa #Kemensos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Logistik yang dipetakan untuk bencana di Bali berupa tenda, kebutuhan makan minum, kebutuhan ibu dan anak, serta obat-obatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Indonesia
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Indonesia
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Jika uji coba di Banyuwangi berhasil digitalisasi PKH akan diperluas bertahap hingga skala nasional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Indonesia
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Pusdatin Kemensos, sementara mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang luka berat akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Indonesia
Pemerintah Bakal Berikan Santunan Pada Korban Meninggal dan Luka Akibat Demo di Jakarta dan Daerah
Mengenai sumber anggaran, Mensos menyebutkan bantuan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta, maupun perhatian langsung dari Presiden Prabowo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Pemerintah Bakal Berikan Santunan Pada Korban Meninggal dan Luka Akibat Demo di Jakarta dan Daerah
Indonesia
Bocah di Sukabumi Meninggal Dengan Kondisi Tubuh Dipenuhi Cacing, Ini Kata Kemensos
Pendamping keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di setiap daerah ditugaskan untuk membantu, memastikan keluarga dengan tingkat ekonomi terendah (desil 1) terdata,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Bocah di Sukabumi Meninggal Dengan Kondisi Tubuh Dipenuhi Cacing, Ini Kata Kemensos
Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
59 BLK Bakal Disulap Jadi Sekolah Rakyat, Lulusan Bakal Dapat Sertifikasi Vokasi
Dari 59 BLK, sebanyak 16 BLK pusat dan 19 BLK daerah yang akan ditetapkan menjadi Sekolah Rakyat. Dari 35 BLK tersebut salah satunya adalah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
59 BLK Bakal Disulap Jadi Sekolah Rakyat, Lulusan Bakal Dapat Sertifikasi Vokasi
Indonesia
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Mengenai spesifikasi laptop, ia menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pengadaan, namun memastikan bahwa spesifikasi yang dipilih akan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran digital siswa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Indonesia
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
PPATK menemukan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan dan saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bansos.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
Bagikan