Tri Rismaharini Pensiun Dari Wali Kota Surabaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Desember 2020
Tri Rismaharini Pensiun Dari Wali Kota Surabaya

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas Walikota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi Menteri Sosial.

Penunjukan tersebut dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri nomor 131.35/7002/OTDA.

Baca Juga:

PB SEMMI Ancam Laporkan Risma ke Ombudsman

Selanjutnya, Gubernur Khofifah menerbitkan Surat Perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.

"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, maka Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, resmi menjadi Plt per hari ini, Kamis (24/12)," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Mantan Mensos ini menyampaikan, radiogram tersebut diterima resmi Pemprov Jawa Timur pada Rabu malam (23/12). Dalam surat tersebut ada dua perintah yang dialamatkan kepada Gubernur.

Perintah pertama, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya. Dan perintah kedua, segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian Wali Kota Surabaya dan usulan mengangkat Wakil Wali Kota Surabaya sebagai Walikota Surabaya.

Mensos Tri Rismaharini dan para menteri baru. (Foto: Sekretariat Presiden).
Mensos Tri Rismaharini dan para menteri baru. (Foto: Sekretariat Presiden).

"Kami tindaklanjuti sesuai dengan surat perintah yang dikirim Kemendagri melalui radiogram tanggal 23 Desember dan kami langsung terbitkan surat tugas . Adapun surat telah diterima langsung oleh Kasubag Aparatur Pemerintah Daerah Kota Surabaya hari ini Kamis (24/12)," terangnya.

Radiogram tersebut, lanjut Khofifah merujuk pada Pasal 78 ayat 2 huruf (g) yang menyebutkan bahwa kepala daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Maka dari itu, Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial, secara otomatis berhenti dari posisi sebelumnya sebagai Walikota. Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 huruf a pun disebutkan bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Imbau Menteri dan Wamen Baru Segera Lapor Harta Kekayaannya

#Tri Rismaharini #Khofifah Indar Parawansa #Kemensos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Sebanyak 44.000 anak dari keluarga miskin jenjang SD hingga SMA kembali mendapat akses pendidikan berkualitas secara gratis melalui program pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional 2026
Pengembangan transportasi publik perlu diikuti partisipasi masyarakat agar layanan angkutan umum dapat berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional  2026
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Berita
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Cek desil Kemensos go id 2026 menggunakan NIK melalui situs Cek Bansos. Simak cara cek desil 1-10 dan desil yang menjadi prioritas bansos.
ImanK - Jumat, 28 Agustus 2026
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Berita
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Cek bansos Kemensos go id 2026 tahap 3 lewat HP menggunakan NIK KTP. Simak cara cek penerima PKH, jadwal pencairan, nominal, dan mekanismenya.
ImanK - Minggu, 16 Agustus 2026
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Berita
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Cara cek desil bansos pakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10, desil prioritas bansos, dan cara melihat status DTSEN.
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Indonesia
Kisah Anak Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik, Heru Baskoro Saat Berusia 84 Harus Jual Semua Aset
Roda kehidupannya berputar sejak memutuskan untuk kembali ke Indonesia pada 2024. Heru mengalami masalah di mata kanannya, sehingga mengalami penurunan penglihatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kisah Anak Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik, Heru Baskoro Saat Berusia 84 Harus Jual Semua Aset
Indonesia
32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Pada Juli 2026, sekolah gratis bagi anak-anak kurang mampu ini memasuki satu tahun penyelenggaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
 32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Indonesia
DPR Tuntut Kemensos Buka-Bukaan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu per Pasang
Masyarakat berhak mempertanyakan penggunaan anggaran negara, apalagi program tersebut ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
DPR Tuntut Kemensos Buka-Bukaan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu per Pasang
Bagikan