MERAHPUTIH.COM - POLEMIK anggaran sepatu siswa Sekolah Rakyat yang disebut mencapai Rp 700 ribu per pasang mendapat sorotan DPR. Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menjawab kritik publik dengan transparansi, bukan saling tuding.
Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan masyarakat berhak mempertanyakan penggunaan anggaran negara, apalagi program tersebut ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kalau benar Rp 700 ribu itu pagu anggaran, bukan harga realisasi, harus dijelaskan rinci spesifikasi dan mekanisme pengadaannya,” kata Ketut, Jumat (8/5).
Ketut menegaskan kritik publik harus dipandang sebagai bagian dari pengawasan masyarakat. Ia meminta pemerintah terbuka soal jenis sepatu, kualitas barang, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga proses lelang dan realisasi anggaran. “Jangan sampai program yang baik malah rusak karena komunikasi yang tidak jelas,” ujarnya.
Baca juga:
Viral Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Ingin Bertemu Pimpinan KPK
Menurut Ketut, yang perlu dilihat bukan hanya angka harga sepatu, tetapi juga kewajaran harga, kualitas barang, dan apakah proses pengadaan dilakukan secara bersih. Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Selain itu, Ketut juga mendukung keterlibatan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat. “Kalau ada indikasi penyimpangan harus diproses, tapi kalau tidak ada, pemerintah juga wajib menjelaskan dengan baik,” tegasnya.
Ketut menambahkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap berhak mendapatkan fasilitas yang layak dan berkualitas. Namun, penggunaan anggaran juga harus akuntabel.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan pengadaan sepatu dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui audit BPK serta BPKP.
Ia menegaskan tidak ada ruang untuk penyimpangan dalam program tersebut.
“Kementerian Sosial menjadi salah satu yang diberi tugas untuk melaksanakan program strategis nasional, yaitu Sekolah Rakyat. Saya sampaikan sejak awal, sudah bukan waktunya lagi otak-atik anggaran kementerian. Sudah bukan waktunya lagi korupsi, sudah bukan waktunya lagi kongkalikong. Tidak waktunya lagi sekarang ini kita melakukan penyimpangan,” ucap Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (5/5).(Pon)
Baca juga:
Viral Sepatu Sekolah Rakyat Capai Ratusan Ribu, Ini Klarifikasi Mensos Saifullah Yusuf