DPR: Penonaktifan PBI JKN Ancam Nyawa Pasien Penyakit Kronis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
DPR: Penonaktifan PBI JKN Ancam Nyawa Pasien Penyakit Kronis

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono mengkritik keras penonaktifan mendadak kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan pasien, khususnya penderita penyakit kronis.

Heru menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap pasien gagal ginjal yang sepenuhnya bergantung pada layanan cuci darah rutin untuk bertahan hidup. Menurutnya, terputusnya akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif tidak dapat dibenarkan.

“Pasien gagal ginjal tidak punya pilihan. Mereka harus menjalani cuci darah secara rutin untuk bertahan hidup. Ketika akses itu terputus hanya karena persoalan administrasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar data, tetapi nyawa manusia,” kata Heru dalam keterangannya, Selasa (10/2).

Baca juga:

11 Juta Orang PBI JKN Dinonaktifkan, Menkeu Akui Timbulkan Kejutan

Politikus Partai Golkar itu menegaskan DPR akan terus mengawal persoalan penonaktifan BPJS PBI agar tidak kembali terulang. Ia mengingatkan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional seharusnya berpihak pada nilai kemanusiaan, bukan semata pada ketertiban administrasi.

“Sistem jaminan kesehatan harus berpihak pada kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah cepat dari penyakit, dan tidak boleh membiarkan rakyat kehilangan hak hidup hanya karena urusan administratif,” ujarnya.

Heru juga menyampaikan keprihatinan atas terhentinya layanan hemodialisa bagi pasien gagal ginjal akibat penonaktifan kepesertaan. Layanan tersebut bersifat vital dan tidak dapat ditunda tanpa risiko fatal bagi pasien.

Menurut dia, pembaruan dan validasi data kepesertaan PBI tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa mekanisme perlindungan bagi pasien penyakit katastropik. Negara, lanjut Heru, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas kesehatan masyarakat rentan.

Baca juga:

54 Juta Warga Miskin Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan, Namun 15 Juta Jiwa Desil 6 -10 Masuk PBI JKN

Heru meminta BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah segera menyiapkan mekanisme darurat berupa reaktivasi cepat kepesertaan PBI bagi pasien gagal ginjal, kanker, dan talasemia. Ia juga menilai perlu adanya masa tenggang agar pelayanan medis tetap berjalan selama proses verifikasi data.

Sebagaimana diketahui, sekitar 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026, seiring perubahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (Pon)

#PBI JKN #Komisi IX DPR #BPJS #Kemensos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Sebanyak 44.000 anak dari keluarga miskin jenjang SD hingga SMA kembali mendapat akses pendidikan berkualitas secara gratis melalui program pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Berita
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Cek desil Kemensos go id 2026 menggunakan NIK melalui situs Cek Bansos. Simak cara cek desil 1-10 dan desil yang menjadi prioritas bansos.
ImanK - Jumat, 28 Agustus 2026
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Berita
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Cek bansos Kemensos go id 2026 tahap 3 lewat HP menggunakan NIK KTP. Simak cara cek penerima PKH, jadwal pencairan, nominal, dan mekanismenya.
ImanK - Minggu, 16 Agustus 2026
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Berita
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Cara cek desil bansos pakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10, desil prioritas bansos, dan cara melihat status DTSEN.
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Bagikan