PB SEMMI Ancam Laporkan Risma ke Ombudsman

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Desember 2020
PB SEMMI Ancam Laporkan Risma ke Ombudsman

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) mengomentari Tri Rismaharini yang memutuskan untuk rangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.

Dengan keputusan itu, PB SEMMI berniat akan melaporkan dan menggugat masalah rangkap jabatan ini kepada Ombudsman dan PTUN.

Baca Juga

Pengangkatan Risma sebagai Menteri Sosial Dinilai Cacat Hukum

"kami akan laporkan masalah rangkap jabatan ke Ombudsman dan menggugat masalah ini ke PTUN." tegas Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra di Jakarta, Kamis (24/12).

PB SEMMI ini bahkan menyerukan menolak Tri Rismaharini sebagai Menteri karena beliau masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Menurutnya tidak boleh rangkap jabatan.

Gurun berpendapat, pengangkatan Risma sebagai Menteri telah menciderai pondasi negara yang telah dibangun sebagai Negara Hukum.

Dalam negara hukum tidak boleh rangkap jabatan tetap, ciri negara hukum yakni adanya pembatasan kekuasaan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan.

"Konsep negara kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," tegas dia.

Lebih lanjut Gurun menambahkan, pelantikan Risma sebagai Mensos kemarin telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara dan Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Tri Rismaharini saat diperkenalkan sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (22/12). Foto: Sekretaris Kabinet
Tri Rismaharini saat diperkenalkan sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (22/12). Foto: Sekretaris Kabinet

Pasal 23 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara dinyatakan bahwa Menteri dilarang merangkap Jabatan sebagai Pejabat Negara lainnya sesuai dengan peraturan perundangan-Undangan.

Kemudian Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan menyatakan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan berdasarkan asas legalitas, asas perlindungan terhadap hak asasi manusia dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Advokat muda keturunan Bima Nusa Tenggara Barat ini mengatakan, sebaiknya Risma melanjutkan saja Wali Kota Surabaya menjalankan amanah rakyat sampai selesai.

"Semestinya beliau menolak mendapatkan jabatan Menteri dan di sisi lain ini akan menjadi catatan buruk bagi beliau ke depan karena dapat dinilai merusak tatanan kenegaraan," tegasnya.

Dirinya heran, PDI Perjuangan yang masih banyak memiliki kader-kader potensial yang mampu mengemban amanat Menteri Sosial, seharusnya tidak memaksakan kehendak yang dapat bermuara ke arah perbuatan melawan hukum. (Asp)

Baca Juga

Masih Jadi Wali Kota, Mensos Risma Bolak-balik Jakarta-Surabaya

#Tri Rismaharini #Menteri Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Mengenai spesifikasi laptop, ia menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pengadaan, namun memastikan bahwa spesifikasi yang dipilih akan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran digital siswa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026
Menteri Agama, Nasaruddin Umar bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 10 Juli 2025
Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026
Indonesia
Rencana Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Tuai Polemik, Mensos: Wajar, Manusia Punya Kekurangan dan Kelebihan
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya.
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Rencana Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Tuai Polemik, Mensos: Wajar, Manusia Punya Kekurangan dan Kelebihan
Indonesia
Jurus Cagub Risma Entaskan Kemiskinan di Jatim
Pemerintah Provinsi akan melatih istri bekerja tanpa harus meninggalkan rumah
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
Jurus Cagub Risma Entaskan Kemiskinan di Jatim
Indonesia
Bayari Anak Keluarga Miskin Tebus Ijazah, Risma Makin Yakin Pendidikan di Jatim Harus Gratis
Risma berjanji akan menyelesaikan masalah kekeringan yang melanda wilayah pegunungan di Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Oktober 2024
Bayari Anak Keluarga Miskin Tebus Ijazah, Risma Makin Yakin Pendidikan di Jatim Harus Gratis
Indonesia
Sekjen PDIP: Risma Simbol Resik-Resik demi Kemakmuran Rakyat Jawa Timur
Hasto Kristiyanto sebut Risma contoh pemimpin yang digerakkan oleh nilai kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Oktober 2024
Sekjen PDIP: Risma Simbol Resik-Resik demi Kemakmuran Rakyat Jawa Timur
Indonesia
Alasan Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Jelang Lengser
Menurutnya, akan lebih baik bila ada pejabat definitif yang memimpin kementerian tersebut sepeninggal Tri Rismaharini yang maju menjadi Cagub Jawa Timur.
Frengky Aruan - Kamis, 12 September 2024
Alasan Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Jelang Lengser
Indonesia
Dilantik Jelang Pemerintahan Jokowi Habis, Mensos Baru Gus Ipul Sulit Bekerja Maksimal
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat yang menilai bahwa pergantian menteri di masa kerja yang singkat merupakan langkah tidak efisien.
Frengky Aruan - Kamis, 12 September 2024
Dilantik Jelang Pemerintahan Jokowi Habis, Mensos Baru Gus Ipul Sulit Bekerja Maksimal
Indonesia
Hanya Sebulan Menjabat Mensos, ini yang Bakal Dilakukan Gus Ipul
Hanya sebulan menjabat sebagai Mensos, ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh Gus Ipul.
Soffi Amira - Rabu, 11 September 2024
Hanya Sebulan Menjabat Mensos, ini yang Bakal Dilakukan Gus Ipul
Indonesia
Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 24,7 Miliar
Baru saja dilantik jadi Mensos, Gus Ipul punya harta kekayaan senilai Rp 24,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Soffi Amira - Rabu, 11 September 2024
Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 24,7 Miliar
Bagikan