KPK Imbau Menteri dan Wamen Baru Segera Lapor Harta Kekayaannya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Desember 2020
KPK Imbau Menteri dan Wamen Baru Segera Lapor Harta Kekayaannya

Enam menteri baru Kabinet Indonesia Kerja. Foto: MP/Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Menteri dan Wakil Menteri adalah penyelenggara negara (PN) yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Kamis (24/12).

Baca Juga

Menteri Agama: Rayakan Natal dengan Sederhana

Ipi menjelaskan, jika para menteri dan wamen yang baru dilantik sudah terdaftar sebagai wajib lapor, maka diwajibkan menyetorkan LHKPN periodik. LHKPN periodik memiliki batas waktu penyampaian paling lambat 31 Maret 2021 dengan posisi harta per 31 Desember 2020.

Sedangkan untuk menteri dan wamen yang baru diangkat dalam jabatan publik atau dilantik sebagai penyelenggara negara, maka wajib menyerahkan LHKPNnya paling lambat tiga bulan setelah dilantik, sesuai dengan Peraturan Komisi (Perkom) KPK.

Melaporkan harta kekayaan, kata Ipi, merupakan kewajiban bagi setiap penyelanggara negara sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

"UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," tutup Ipi.

Sandiaga Uno saat dilantik jadi Menperekraf. (Foto: Sekretariat Presiden).
Sandiaga Uno saat dilantik jadi Menperekraf. (Foto: Sekretariat Presiden).

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 6 menteri baru. Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf); Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial; Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan; Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama; Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Muhammad Luthfi sebagai Menteri Perdagangan.

Jokowi juga melantik 5 menteri baru. Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan; Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri BUMN; Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan; Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian; serta Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. (Pon)

Baca Juga

Ditunjuk Jadi Menparkeraf, Sandiaga Uno Diprediksi Kuda Hitam Pilpres 2024

#Breaking #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan