MerahPutih.com - Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencetak defisit sebesar Rp 180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Mei 2026.
Lima bulan pertama, (defisit APBN) 0,7 persen. APBN kita amat aman,
kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5).
Secara keseluruhan, pendapatan negara terhimpun sebesar Rp 1.185 triliun atau setara 37,6 persen target APBN senilai Rp 3.153,6 triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 19,1 persen (year-on-year/yoy).
Komponen penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp 958,2 triliun, yang ditopang oleh serapan pajak. Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy).
Baca juga:
Rupiah Makin Melemah, Defisit Anggaran Pemerintah Bisa Bertambah Rp 200 Triliun
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh moderat 0,7 persen (yoy) dengan nilai Rp 123,8 triliun.
Adapun komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhimpun sebesar Rp 226,4 triliun atau tumbuh 19,9 persen (yoy).
Dari sisi belanja negara, realisasi per Mei 2026 tercatat mencapai Rp 1.365,4 triliun atau setara 35,5 persen dari target APBN Rp 3.842,7 triliun, tumbuh sebesar 34,4 persen (yoy).
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Penyaluran belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat mencapai Rp 517,7 triliun atau tumbuh signifikan 58,9 persen (yoy). Sedangkan belanja non-K/L tersalurkan Rp 541,6 triliun atau tumbuh 47 persen (yoy).
Sementara penyaluran transfer ke daerah masih terkoreksi 4,9 persen (yoy), dengan realisasi senilai Rp 306,1 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tren positif kinerja APBN ditopang oleh performa pendapatan negara, khususnya penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai, yang terus menunjukkan perbaikan.
Jadi, ada perbaikan yang signifikan, di pajak utamanya, dibandingkan kondisi tahun lalu. Tahun lalu pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif. Mungkin nanti akan 20 persen lebih. Kami dorong ke atas, diiringi dengan perbaikan di perpajakan,
ujar Menkeu.