Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah berkomitmen penuh melaksanakan amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang baru mencapai 19,1 persen dari total belanja negara. Angka itu masih berada di bawah ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Lalu Hadrian, pemerintah tidak boleh menjadikan kendala teknis maupun kebutuhan belanja di sektor lain sebagai alasan untuk tidak memenuhi kewajiban konstitusional tersebut.

"Pemerintah harus berkomitmen melaksanakan mandat konstitusi bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Pemerintah tidak boleh beralasan, karena 20 persen adalah perintah Undang-Undang Dasar 1945 yang wajib dipenuhi, bukan sekadar target yang bisa dinegosiasikan," tegas Lalu, Rabu (15/7).

Pemerintah Sebut Penyerapan Anggaran Belum Optimal

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa belum tercapainya porsi anggaran pendidikan disebabkan oleh ketidaksiapan sejumlah kementerian atau unit pelaksana sehingga sebagian anggaran tidak terserap.

Selain itu, pemerintah juga harus mengalihkan sebagian belanja untuk kebutuhan yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga:

PDIP Sebut MBG Serap Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, Kepala BGN Buka Suara

Pendidikan Dinilai Tidak Boleh Dikorbankan

Meski demikian, Lalu menilai kondisi tersebut tidak boleh mengurangi komitmen negara terhadap sektor pendidikan. Ia menegaskan pemerintah harus mampu menyusun perencanaan fiskal yang lebih baik agar kewajiban konstitusional tetap dapat dipenuhi, termasuk saat menghadapi kondisi darurat.

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen bukan sekadar persoalan angka dalam APBN. Anggaran tersebut merupakan instrumen penting untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperbaiki kesejahteraan guru, memperkuat sarana dan prasarana pendidikan, memperluas akses pendidikan, serta meningkatkan kualitas riset dan inovasi nasional.

Anggaran pendidikan 20 persen itu bertujuan menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah ujung tombak pembangunan dan kemajuan bangsa. Karena itu, pemenuhannya tidak boleh dikompromikan,

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Komisi X Akan Terus Mengawal

Lalu mengingatkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi muda. Menurutnya, negara-negara maju mampu berkembang karena menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.

Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan penyerapan anggaran pendidikan agar pada APBN berikutnya amanat konstitusi dapat dipenuhi secara utuh.

Baca juga:

Efisiensi APBN 2026, DPR Minta Anggaran Pendidikan tak Ikut Dipangkas

Selain itu, ia meminta seluruh kementerian dan lembaga yang mengelola anggaran pendidikan meningkatkan kesiapan program sehingga tidak ada lagi anggaran yang gagal terserap.

"Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas benar-benar didukung oleh kebijakan anggaran yang sesuai dengan amanat konstitusi," pungkasnya. (Pon)

#Komisi X DPR RI #Pendidikan #Anggaran Pendidikan #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, Mu'ti menyampaikan situasi sekolah kini sudah aman.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
DPR menyoroti kasus tewasnya siswa SMP di Lumajang yang menjadi korban bullying. Tragedi ini menjadi alarm pendidikan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Habib Syarief menilai turunnya minat calon mahasiswa terhadap prodi sains di SNPMB 2026 menjadi ancaman bagi riset, inovasi, dan daya saing Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Indonesia
Tahun Ajaran Baru di Depan Mata, 1.842 Buku Digital SD-SMA di SIBI Bisa Diunduh Gratis. Ini Linknya!
Kemendikdasmen menyediakan 1.842 judul buku digital gratis di SIBI untuk jenjang SD-SMA. Hingga Juni 2026, lebih dari 13,7 juta kali buku dibaca dan 2,6 juta kali diunduh.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Tahun Ajaran Baru di Depan Mata, 1.842 Buku Digital SD-SMA di SIBI Bisa Diunduh Gratis. Ini Linknya!
Indonesia
Ribuan Taruna Akmil Ditugaskan Ajari Siswa Sekolah Rakyat Setrika Baju dan Nyemir Sepatu
Sebanyak 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II diterjunkan ke 178 titik Sekolah Rakyat (SR) untuk mendampingi para siswa
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Ribuan Taruna Akmil Ditugaskan Ajari Siswa Sekolah Rakyat Setrika Baju dan Nyemir Sepatu
Bagikan