MerahPutih.com - Pemerintah kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan kredit nasional.
Penempatan dana tersebut akan berlangsung hingga Desember 2026 sebagai bagian dari koordinasi pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi bersama Bank Indonesia (BI) dan anggota KSSK lainnya mengenai efektivitas penempatan dana pemerintah di sektor perbankan.
Keputusan tersebut kemudian dipertegas dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi (ke perbankan) dan diperpanjang hingga akhir 2026,
Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung.
Sejak September 2025, pemerintah telah menempatkan dana di bank-bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan pada rekening kas pemerintah di Bank Indonesia.
Pada tahap awal, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun, kemudian menambah Rp100 triliun pada paruh pertama tahun ini.
Baca juga:
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengonfirmasi bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI. Dengan keputusan terbaru ini, dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan guna mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.
Pemerintah Siapkan Dana Siaga Rp 100 Triliun
Selain memperpanjang penempatan dana Rp 281 triliun, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp 100 triliun.
Menurut Juda, dana yang masih tersimpan di Bank Indonesia tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.
"Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby, in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," katanya.
Pertumbuhan Kredit Ditargetkan Tetap Dua Digit
Juda menjelaskan kebijakan tersebut dilanjutkan karena permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi berdasarkan informasi yang diterima pemerintah.
Karena itu, likuiditas perbankan perlu terus dijaga agar bank memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha.
"Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," ujarnya.
Baca juga:
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Ia menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan April yang tercatat sebesar 9,98 persen.
Pemerintah berharap tren tersebut dapat terus dipertahankan dalam beberapa bulan mendatang.
"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu, likuditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," jelas dia. (Pon)