Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026

Konferensi pers hasil Rapat Koordinasi Bidang Ekonomi tentang Penguatan Fiskal dan Moneter di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan kredit nasional.

Penempatan dana tersebut akan berlangsung hingga Desember 2026 sebagai bagian dari koordinasi pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi bersama Bank Indonesia (BI) dan anggota KSSK lainnya mengenai efektivitas penempatan dana pemerintah di sektor perbankan.

Keputusan tersebut kemudian dipertegas dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi (ke perbankan) dan diperpanjang hingga akhir 2026,

Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung.

Sejak September 2025, pemerintah telah menempatkan dana di bank-bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan pada rekening kas pemerintah di Bank Indonesia.

Pada tahap awal, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun, kemudian menambah Rp100 triliun pada paruh pertama tahun ini.

Baca juga:

Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengonfirmasi bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI. Dengan keputusan terbaru ini, dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan guna mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Pemerintah Siapkan Dana Siaga Rp 100 Triliun

Selain memperpanjang penempatan dana Rp 281 triliun, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp 100 triliun.

Menurut Juda, dana yang masih tersimpan di Bank Indonesia tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.

"Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby, in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," katanya.

Pertumbuhan Kredit Ditargetkan Tetap Dua Digit

Juda menjelaskan kebijakan tersebut dilanjutkan karena permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi berdasarkan informasi yang diterima pemerintah.

Karena itu, likuiditas perbankan perlu terus dijaga agar bank memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha.

"Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," ujarnya.

Baca juga:

Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen

Ia menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan April yang tercatat sebesar 9,98 persen.

Pemerintah berharap tren tersebut dapat terus dipertahankan dalam beberapa bulan mendatang.

"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu, likuditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," jelas dia. (Pon)

#Juda Agung #Kementerian Keuangan #APBN #Kebijakan Fiskal #Ekonomi #Pertumbuhan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - 5 menit lalu
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Sepanjang semester I 2026, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,45 persen (yoy)
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 12 menit lalu
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Indonesia
IHSG Terbang Tinggi Tembus Level 6.400, Pidato Ekonomi Prabowo Bikin Bursa Efek Bergairah
Penguatan indeks saham mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi pasar terhadap komitmen penegakan disiplin fiskal
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 25 menit lalu
IHSG Terbang Tinggi Tembus Level 6.400, Pidato Ekonomi Prabowo Bikin Bursa Efek Bergairah
Indonesia
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Prabowo menyebut ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh pada level tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,3%.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 38 menit lalu
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Indonesia
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, berharap pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, tegaskan pertumbuhan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Persoalan tersebut harus segera ditangani karena keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga para pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Indonesia
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia, perlambatan ekonomi China, menekan perdagangan global dan permintaan komoditas Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Indonesia
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai tingginya imbal hasil instrumen keuangan belum cukup menopang rupiah. Ia mendorong BI mengubah bauran kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Indonesia
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Bagikan