MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno berharap, pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR 2026 menegaskan kembali komitmen pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Menurut Eddy, pidato Prabowo diharapkan menjadi kelanjutan dari roadmap pertumbuhan ekonomi yang telah disusun pemerintah hingga 2028.
Kita berharap bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden nanti merupakan keberlanjutan dari roadmap pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai 8 persen sampai dengan 2028.
kata Eddy, Jumat (14/8)
Hal itu disampaikan Eddy menjelang pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga:
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Nota Keuangan Pemerintah Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2026
Eddy mengatakan, komitmen tersebut juga akan diperkuat melalui penyampaian Nota Keuangan pemerintah. Menurut dia, agenda tersebut menjadi bagian penting untuk menunjukkan strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Saya kira hari ini kita akan mendengarkan Nota Keuangan yang meneguhkan komitmen kita untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi," ujarnya.
Eddy memperkirakan sejumlah agenda strategis akan kembali ditekankan Presiden Prabowo dalam pidatonya. Di antaranya hilirisasi, transisi energi, dan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga:
Selain Pidato, Presiden Prabowo Akan Menayangkan Video Capaian Kinerja di Sidang Tahunan
Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi pembangunan.
"Saya kira ini adalah hal-hal yang akan ditegaskan oleh Bapak Presiden dan ini merupakan penguatan dari komitmen kita untuk tetap menggenjot perekonomian kita dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi," kata Eddy.
Wakil Ketua MPR Pastikan PPHN tak Diumumkan saat Sidang Tahunan MPR/DPR 2026
Pada kesempatan tersebut, Eddy juga memastikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) belum akan diumumkan dalam Sidang Tahunan MPR.
Ia mengatakan, pembahasan mengenai PPHN masih berada dalam tahap pengkajian, khususnya untuk menentukan bentuk hukum yang paling tepat.
Eddy menyebutkan, terdapat tiga opsi yang tengah dikaji, yakni melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR (Tap MPR), atau undang-undang.
"Bentuk hukum yang pas nanti akan ditentukan melalui Badan Pengkajian yang saat ini sedang mengkajinya," ujar dia.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Sementara itu, sejumlah mantan pejabat negara disebut telah mengonfirmasi kehadiran dalam Sidang Tahunan MPR.
Eddy menyebut mantan Presiden Joko Widodo akan hadir. Selain itu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma'ruf Amin juga disebut telah mengonfirmasi kehadiran.
Beberapa keluarga mantan presiden dan wakil presiden juga dijadwalkan hadir, di antaranya Sinta Nuriyah. Namun, Eddy mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari sejumlah undangan lainnya. (Pon)