MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp 20,5 triliun, yang merupakan bantuan pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Bantuan itu disiapkan agar pemerintah daerah tetap mampu membayar gaji ASN dan PPPK serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menyatakan rencana alokasi bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah, diharapkan memperkuat kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp 20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah,
katanya.
Bantuan tersebut diharapkan segera disalurkan setelah seluruh proses administrasi selesai sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK.
Baca juga:
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Ia mengatakan, besaran bantuan disusun berdasarkan kebutuhan fiskal masing-masing daerah serta masukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menutup kekurangan anggaran, khususnya pada belanja pegawai.
DPR bersama pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi fiskal daerah. Apabila masih diperlukan dukungan tambahan, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai perkembangan di lapangan.
Pendanaan bantuan berasal dari pengelolaan anggaran secara fleksibel melalui pemanfaatan pos anggaran yang belum digunakan tanpa mengurangi program prioritas kementerian dan lembaga,
katanya.
Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.