Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media asing asal Inggris tersebut mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berisiko terhadap stabilitas ekonomi dan demokrasi Indonesia.

Beberapa di antaranya belanja negara yang dinilai terlalu besar dan berpotensi membebani fiskal negara, risiko pelemahan disiplin fiskal akibat program prioritas pemerintah yang membutuhkan anggaran besar, hingga campur tangan negara dalam aktivitas ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, media asing The Economist seharusnya memuji Indonesia lantaran pemerintah telah mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan defisit APBN.

Purbaya mengatakan, utang pemerintah masih berada di kisaran 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan negara-negara di Eropa memiliki tingkat utang yang jauh lebih tinggi mencapai hampir 100 persen dari PDB jika dibandingkan dengan Indonesia.

Baca juga:

Rupiah Rp 17.630 per Dolar AS, Purbaya Yakinkan Krisis 1997 Tidak Terulang

"Mereka suruh lihat deh kebijakan-kebijakan negara Eropa berapa defisitnya, utangnya berapa. Itu mendekati 100 persen semua lho dari PDB. Kita masih 40 persen dari PDB. Kita masih bagus, harusnya The Economist muji kita," ujar Purbaya.

Saat ini defisit fiskal Indonesia dapat dikendalikan di bawah 3 persen dari PDB. Purbaya menekankan bahwa perekonomian Indonesia sedang dalam kondisi yang baik dan tidak bermasalah.

"Jadi, nggak ada masalah. Sekarang pun kita hitung defisitnya berapa," katanya.

Purbaya menegaskan, pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.

Anggaran tersebut telah sesuai untuk masing-masing pos, sehingga tidak perlu khawatir akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

"Semuanya sudah kita hitung dengan baik, termasuk untuk MBG, untuk program-program yang lain tanpa mengganggu program pembangunan yang lain. Jadi kita atur dengan baik, termasuk subsidi segala macam," katanya. (*)

#Purbaya Yudhi Sadewa #Kemenkeu #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Pelebaran defisit dipengaruhi oleh progres penyaluran belanja negara yang diperkirakan melampaui target yang telah ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa fokuskan 80% beasiswa LPDP 2026 untuk bidang STEM. Pemerintah tetap integrasikan ilmu sosial, humaniora, seni, dan ekonomi agar pembangunan inklusif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Purbaya mengimbau masyarakat menghindari kekhawatiran berlebih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Bagikan