MerahPutih.com - Kemententerian Keuangan mengaku telah mengecek tiga pengapalan pada 10 perusahaan secara acak. Perusahaan tersebut bergerak di sektor industri kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Diduga, mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat.
Manipulasi faktur perdagangan terjadi, misalnya sebuah perusahaan mencatatkan harga ekspor senilai 2,6 juta dolar AS, sedangkan harga yang dibayarkan pengimpor di Amerika Serikat 4,2 juta dolar AS atau 57 persen lebih rendah.
Kejaksaan Agung mengungkapkan sedang melakukan penyidikan soal dugaan adanya manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor (trade misinvoicing) yang dilakukan sejumlah perusahaan.
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Baca juga:
Mantan Menteri Susi Dukung Ekspor SDA Dilakukan BUMN, Tambah Penerimaan Negara
"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Itu mungkin sekitar satu bulan yang lalu. Data dari Menkeu itu melengkapi data yang ada di kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, beberapa pihak telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Akan tetapi, Syarief belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penyidikan kasus ini. "Nanti kami sampaikan. Sementara itu dulu," ujarnya.

