Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia

Investor asing tetap tertarik dengan Indonesia. Foto: Unsplash/Sean Pollock

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Arus modal keluar dari pasar modal keluar deras seiring dengan pelemahan rupiah dan pelemahan Indeks Harga saham gabungan (IHSG).

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman berpendapat kehadiran satgas deregulasi bisa memperbaiki arus investasi Indonesia bila mampu memangkas regulasi yang tumpang tindih secara efektif.

Ia menjelaskan persoalan investasi Indonesia dalam konteks persaingan di level ASEAN bukan hanya menyoal insentif fiskal, tetapi juga kompleksitas aturan dan birokrasi.

Maka dari itu, bila satgas mampu mengatasi masalah regulasi yang menghambat dunia usaha, Rizal memperkirakan dampak kehadiran satgas terhadap peningkatan arus investasi terbilang signifikan.

Baca juga:

Prabowo Janji Investasi Besar di Bidang Pendidikan, Bikin Studio Interaktif di Jakarta

Keuntungan lain yang bisa diperoleh ketika satgas bisa mempercepat perizinan dan menyederhanakan koordinasi lintas kementerian/lembaga juga mencakup penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Namun, Rizal menggarisbawahi peran satgas deregulasi perlu dipastikan tidak hanya bersifat jangka pendek atau sekadar sekadar simbol administratif tanpa reformasi struktural yang nyata.

"Pemerintah perlu memastikan satgas memiliki kewenangan kuat, target yang terukur, transparansi evaluasi regulasi, serta melibatkan pelaku usaha dan daerah agar implementasinya tidak berhenti di pusat," ujar Rizal.

Selain itu, lanjutnya, deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.

"Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan kekurangan regulasi, tetapi terlalu banyak aturan yang saling bertabrakan dan sering berubah sehingga menurunkan kepercayaan investor," katanya menambahkan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. (*)

#Paket Deregulasi #Kemenkeu #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Berita
Transaksi Tokenisasi Aset Saham AS Sepanjang Semester I-2026 Meningkat Tajam
Secara spesifik, tokenisasi aset seperti Nasdaq (QQQX) dan SP500 (SPYX) mengalami kenaikan pesat
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Tokenisasi Aset Saham AS Sepanjang Semester I-2026 Meningkat Tajam
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Berita
Sektor Tokenisasi Aset RWA Meroket Rp 533 Triliun, Solusi Investasi Murah Generasi Baru
Kepastian hukum instrumen finansial ini di Indonesia pun sudah mengantongi lampu hijau
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Sektor Tokenisasi Aset RWA Meroket Rp 533 Triliun, Solusi Investasi Murah Generasi Baru
Indonesia
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Menlu Qatar juga membahas rencana kunjungan Emir Qatar ke Indonesia pada akhir tahun 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Fashion
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Emas kini dinilai sebagai pilihan aman untuk melindungi aset. Milenial dan Gen Z mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Bagikan