Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia

Investor asing tetap tertarik dengan Indonesia. Foto: Unsplash/Sean Pollock

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Arus modal keluar dari pasar modal keluar deras seiring dengan pelemahan rupiah dan pelemahan Indeks Harga saham gabungan (IHSG).

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman berpendapat kehadiran satgas deregulasi bisa memperbaiki arus investasi Indonesia bila mampu memangkas regulasi yang tumpang tindih secara efektif.

Ia menjelaskan persoalan investasi Indonesia dalam konteks persaingan di level ASEAN bukan hanya menyoal insentif fiskal, tetapi juga kompleksitas aturan dan birokrasi.

Maka dari itu, bila satgas mampu mengatasi masalah regulasi yang menghambat dunia usaha, Rizal memperkirakan dampak kehadiran satgas terhadap peningkatan arus investasi terbilang signifikan.

Baca juga:

Prabowo Janji Investasi Besar di Bidang Pendidikan, Bikin Studio Interaktif di Jakarta

Keuntungan lain yang bisa diperoleh ketika satgas bisa mempercepat perizinan dan menyederhanakan koordinasi lintas kementerian/lembaga juga mencakup penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Namun, Rizal menggarisbawahi peran satgas deregulasi perlu dipastikan tidak hanya bersifat jangka pendek atau sekadar sekadar simbol administratif tanpa reformasi struktural yang nyata.

"Pemerintah perlu memastikan satgas memiliki kewenangan kuat, target yang terukur, transparansi evaluasi regulasi, serta melibatkan pelaku usaha dan daerah agar implementasinya tidak berhenti di pusat," ujar Rizal.

Selain itu, lanjutnya, deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.

"Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan kekurangan regulasi, tetapi terlalu banyak aturan yang saling bertabrakan dan sering berubah sehingga menurunkan kepercayaan investor," katanya menambahkan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. (*)

#Paket Deregulasi #Kemenkeu #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Prabowo mengumumkan lokasi awal Indonesia Financial Center atau PFII di Jakarta dan Bali. PFII akan menjadi pusat keuangan dan investasi berstandar dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Olahraga
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Pemilik Amazon, Jeff Bezos, siap memberikan suntikan dana Rp 36 triliun untuk Liverpool.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Indonesia
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Haji Isam bahas investasi dan kolaborasi dunia usaha.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Indonesia
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Seskab Teddy dan Haji Isam membahas perkembangan investasi di sektor pertambangan, hilirisasi, agribisnis, energi, dan logistik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Bagikan