MerahPutih.com - Arus modal keluar dari pasar modal keluar deras seiring dengan pelemahan rupiah dan pelemahan Indeks Harga saham gabungan (IHSG).
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman berpendapat kehadiran satgas deregulasi bisa memperbaiki arus investasi Indonesia bila mampu memangkas regulasi yang tumpang tindih secara efektif.
Ia menjelaskan persoalan investasi Indonesia dalam konteks persaingan di level ASEAN bukan hanya menyoal insentif fiskal, tetapi juga kompleksitas aturan dan birokrasi.
Maka dari itu, bila satgas mampu mengatasi masalah regulasi yang menghambat dunia usaha, Rizal memperkirakan dampak kehadiran satgas terhadap peningkatan arus investasi terbilang signifikan.
Baca juga:
Prabowo Janji Investasi Besar di Bidang Pendidikan, Bikin Studio Interaktif di Jakarta
Keuntungan lain yang bisa diperoleh ketika satgas bisa mempercepat perizinan dan menyederhanakan koordinasi lintas kementerian/lembaga juga mencakup penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Namun, Rizal menggarisbawahi peran satgas deregulasi perlu dipastikan tidak hanya bersifat jangka pendek atau sekadar sekadar simbol administratif tanpa reformasi struktural yang nyata.
"Pemerintah perlu memastikan satgas memiliki kewenangan kuat, target yang terukur, transparansi evaluasi regulasi, serta melibatkan pelaku usaha dan daerah agar implementasinya tidak berhenti di pusat," ujar Rizal.
Selain itu, lanjutnya, deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
"Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan kekurangan regulasi, tetapi terlalu banyak aturan yang saling bertabrakan dan sering berubah sehingga menurunkan kepercayaan investor," katanya menambahkan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. (*)