Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia

Investor asing tetap tertarik dengan Indonesia. Foto: Unsplash/Sean Pollock

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Arus modal keluar dari pasar modal keluar deras seiring dengan pelemahan rupiah dan pelemahan Indeks Harga saham gabungan (IHSG).

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman berpendapat kehadiran satgas deregulasi bisa memperbaiki arus investasi Indonesia bila mampu memangkas regulasi yang tumpang tindih secara efektif.

Ia menjelaskan persoalan investasi Indonesia dalam konteks persaingan di level ASEAN bukan hanya menyoal insentif fiskal, tetapi juga kompleksitas aturan dan birokrasi.

Maka dari itu, bila satgas mampu mengatasi masalah regulasi yang menghambat dunia usaha, Rizal memperkirakan dampak kehadiran satgas terhadap peningkatan arus investasi terbilang signifikan.

Baca juga:

Prabowo Janji Investasi Besar di Bidang Pendidikan, Bikin Studio Interaktif di Jakarta

Keuntungan lain yang bisa diperoleh ketika satgas bisa mempercepat perizinan dan menyederhanakan koordinasi lintas kementerian/lembaga juga mencakup penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Namun, Rizal menggarisbawahi peran satgas deregulasi perlu dipastikan tidak hanya bersifat jangka pendek atau sekadar sekadar simbol administratif tanpa reformasi struktural yang nyata.

"Pemerintah perlu memastikan satgas memiliki kewenangan kuat, target yang terukur, transparansi evaluasi regulasi, serta melibatkan pelaku usaha dan daerah agar implementasinya tidak berhenti di pusat," ujar Rizal.

Selain itu, lanjutnya, deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.

"Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan kekurangan regulasi, tetapi terlalu banyak aturan yang saling bertabrakan dan sering berubah sehingga menurunkan kepercayaan investor," katanya menambahkan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. (*)

#Paket Deregulasi #Kemenkeu #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Rosan melaporkan investasi Indonesia mencapai Rp 1.010,6 triliun pada Semester I-2026. Kontribusi hilirisasi naik menjadi 30 persen dari total nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Indonesia
Puluhan Ribu Kasus Premanisme Ganggu Dunia Usaha, Polri: Modusnya Ngerecokin sebelum Usaha Dimulai
Selain premanisme, Polri juga menangani ribuan kasus pungutan liar dan pemerasan.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Puluhan Ribu Kasus Premanisme Ganggu Dunia Usaha, Polri: Modusnya Ngerecokin sebelum Usaha Dimulai
Indonesia
Prabowo Anggap Investor Percaya Indonesia Sebagai Saudara
"Adalah masalah kehormatan bagi bangsa Indonesia untuk menjaga mitra-mitra kita. Mitra-mitra kita, kita anggap sebagai saudara-saudara kita," ujarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Anggap Investor Percaya Indonesia Sebagai Saudara
Indonesia
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun hingga semester I 2026 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Bagikan