Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengumukan akan penerbitan Panda Bond sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber pembiayaan negara sekaligus memperluas basis investor internasional di luar pasar tradisional yang selama ini didominasi instrumen berdenominasi dolar AS.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda jadwal penerbitan Panda Bond dari rencana awal Juli menjadi akhir Juli 2026.

Penundaan tersebut dilakukan menyusul tingginya minat investor di China. tambahan waktu diperlukan agar sejumlah manajer keuangan dan bank besar di negara tersebut bisa menyelesaikan proses persetujuan investasi internal sebelum surat utang diterbitkan.

Jadi Panda Bond itu tadinya mau dikeluarkan awal Juli, tapi rupanya (minat investor) meningkat, ada beberapa fund manager besar atau bank-bank besar sana yang terlambat tahu, jadi mereka minta kita untuk undur sedikit supaya mereka punya waktu untuk mengajukan proposal mereka ke investment committee mereka,

kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6).

Baca juga:

Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon

Antusiasme investor yang melebihi perkiraan menjadi alasan utama pemerintah menyesuaikan jadwal penerbitan surat utang berdenominasi yuan renminbi tersebut.

Menkeu menilai permintaan tersebut sebagai sinyal positif atas tingginya minat investor China terhadap instrumen pembiayaan Indonesia. Karena itu, pemerintah memilih memberi waktu tambahan agar partisipasi investor dapat lebih optimal.

Saya pikir sudah bagus lah. Berarti minatnya besar tuh, jadi saya tunda sampai akhir Juli,

tambah Purbaya.

Dengan mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Selain meningkatnya minat dari fund manager, Purbaya mengungkapkan sejumlah institusi keuangan besar di China juga mulai menunjukkan ketertarikan untuk ikut dalam penerbitan Panda Bond.

Beberapa bank juga meminta kesempatan menjadi underwriter agar dapat membantu memperluas pemasaran surat utang Indonesia di pasar China.

Mereka beberapa minta jadi juga sebagai underwriter juga supaya mereka bisa issue lebih banyak lagi. Saya bilang next time saya izinkan mereka jadi underwriter sehingga yang jualan bond kita semakin banyak di sana,

ungkap dia.

#Panda Bond Indonesia #Surat Utang Negara #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Bagikan