MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatra yang disebut mencapai Rp 60 triliun, tetapi belum terserap sepenuhnya hingga pertengahan 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak berjalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
“Menteri Keuangan kepada media menyebut ada Rp 60 triliun anggaran hasil efisiensi untuk penanganan bencana malah tak terserap. Sementara itu, permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan Rp 8,4 triliun tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” ujar Alex dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5).
Menurut Alex, tambahan anggaran untuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sangat penting karena akan digunakan untuk program reforestasi atau penanaman kembali kawasan hutan yang rusak dan menjadi salah satu pemicu banjir di Sumatra.
Baca juga:
Ia mengingatkanpersoalan kerusakan hutan merupakan bagian hulu dari bencana banjir yang perlu segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. “Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya kegiatan ini sangat urgen,” katanya.
Alex menambahkan pemulihan hutan bukan pekerjaan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga kawasan tersebut dapat kembali berfungsi seperti semula.
Selain itu, ia juga meminta kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan dampak bencana di Sumatra meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran negara.
Semua kegiatan yang dirancang harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi.
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
DPR sebelumnya telah menyetujui rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra yang diajukan Satgas PRR. Program tersebut mencakup 11.512 kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,1 triliun selama tiga tahun.
Rinciannya, kebutuhan anggaran penanganan bencana pada 2026 sebesar Rp 38,9 triliun, pada 2027 sebesar Rp 32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp 28,2 triliun.
Alex juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang disebut telah menginstruksikan para direktur jenderal untuk proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga.
Menurut dia, seluruh elemen pemerintah perlu bergerak dalam satu koordinasi agar penanganan bencana berjalan efektif dan tidak menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan di lapangan.(Pon)
Baca juga:
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana

