Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatra yang disebut mencapai Rp 60 triliun, tetapi belum terserap sepenuhnya hingga pertengahan 2026.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak berjalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

“Menteri Keuangan kepada media menyebut ada Rp 60 triliun anggaran hasil efisiensi untuk penanganan bencana malah tak terserap. Sementara itu, permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan Rp 8,4 triliun tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” ujar Alex dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5).

Menurut Alex, tambahan anggaran untuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sangat penting karena akan digunakan untuk program reforestasi atau penanaman kembali kawasan hutan yang rusak dan menjadi salah satu pemicu banjir di Sumatra.

Baca juga:

Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD

Ia mengingatkanpersoalan kerusakan hutan merupakan bagian hulu dari bencana banjir yang perlu segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. “Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya kegiatan ini sangat urgen,” katanya.

Alex menambahkan pemulihan hutan bukan pekerjaan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga kawasan tersebut dapat kembali berfungsi seperti semula.

Selain itu, ia juga meminta kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan dampak bencana di Sumatra meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran negara.

Semua kegiatan yang dirancang harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi.

WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman



DPR sebelumnya telah menyetujui rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra yang diajukan Satgas PRR. Program tersebut mencakup 11.512 kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,1 triliun selama tiga tahun.

Rinciannya, kebutuhan anggaran penanganan bencana pada 2026 sebesar Rp 38,9 triliun, pada 2027 sebesar Rp 32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp 28,2 triliun.

Alex juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang disebut telah menginstruksikan para direktur jenderal untuk proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga.

Menurut dia, seluruh elemen pemerintah perlu bergerak dalam satu koordinasi agar penanganan bencana berjalan efektif dan tidak menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan di lapangan.(Pon)

Baca juga:

Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana



#Kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #DPR RI #Banjir Sumatra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan