Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatra yang disebut mencapai Rp 60 triliun, tetapi belum terserap sepenuhnya hingga pertengahan 2026.


Politikus PDI Perjuangan itu meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak berjalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.


“Menteri Keuangan kepada media menyebut ada Rp 60 triliun anggaran hasil efisiensi untuk penanganan bencana malah tak terserap. Sementara itu, permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan Rp 8,4 triliun tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” ujar Alex dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5).


Menurut Alex, tambahan anggaran untuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sangat penting karena akan digunakan untuk program reforestasi atau penanaman kembali kawasan hutan yang rusak dan menjadi salah satu pemicu banjir di Sumatra.

Baca juga:

Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD

Ia mengingatkanpersoalan kerusakan hutan merupakan bagian hulu dari bencana banjir yang perlu segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. “Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya kegiatan ini sangat urgen,” katanya.


Alex menambahkan pemulihan hutan bukan pekerjaan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga kawasan tersebut dapat kembali berfungsi seperti semula.


Selain itu, ia juga meminta kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan dampak bencana di Sumatra meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran negara.



Semua kegiatan yang dirancang harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi.

WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman




DPR sebelumnya telah menyetujui rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra yang diajukan Satgas PRR. Program tersebut mencakup 11.512 kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,1 triliun selama tiga tahun.


Rinciannya, kebutuhan anggaran penanganan bencana pada 2026 sebesar Rp 38,9 triliun, pada 2027 sebesar Rp 32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp 28,2 triliun.


Alex juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang disebut telah menginstruksikan para direktur jenderal untuk proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga.


Menurut dia, seluruh elemen pemerintah perlu bergerak dalam satu koordinasi agar penanganan bencana berjalan efektif dan tidak menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan di lapangan.(Pon)

Baca juga:

Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana







#Kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #DPR RI #Banjir Sumatra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Bagikan