Kasus Corona Terus Naik, Pemprov DKI Bakal Perpanjang PSBB
Rabu, 22 April 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperpanjang pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemda DKI telah melaksanakan PSBB sejak 10 April lalu dan akan berakhir besok, 23 April 2020. Penerapan PSBB sendiri berlangsung selama 14 hari.
Baca Juga:
"DKI (Jakarta) akan melanjutkan pemberlakuan PSBB," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Catur Laswanto di Rabu (22/4).
Catur menjelaskan, alasan Pemprov DKI memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena jumlah kasus corona di Jakarta cenderung mengalami kenaikan.

Hari pertama penerapan PSBB jumlah penyakit dari Wuhan, Tiongkok itu ada 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.
Namun sayangnya, Asisten bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta belum mau membocorkan sampai kapan PSBB ini akan dilanjutkan.
"Kasus COVID-19 masih terus naik," tuturnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mengajukan perpanjangan status PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Taufik mengatakan, kasus COVID-19 menunjukkan angka penyebaran yang terus meningkat sejak PSBB berlangsung. Bila tak diperpanjang, dikhawatirkan penularan virus itu terus mengganas.
"Harus diperpanjang PSBB. Pak Anies segera ajukan ke Kemenkes untuk perpanjangan," ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (22/3) malam. (Asp)
Baca Juga: