Kasus Corona Terus Naik, Pemprov DKI Bakal Perpanjang PSBB

Rabu, 22 April 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperpanjang pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemda DKI telah melaksanakan PSBB sejak 10 April lalu dan akan berakhir besok, 23 April 2020. Penerapan PSBB sendiri berlangsung selama 14 hari.

Baca Juga:

DPRD Desak Pemprov DKI Evaluasi PSBB di Pasar Tradisional

"DKI (Jakarta) akan melanjutkan pemberlakuan PSBB," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Catur Laswanto di Rabu (22/4).

Catur menjelaskan, alasan Pemprov DKI memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena jumlah kasus corona di Jakarta cenderung mengalami kenaikan.

Petugas "Posko Aman Bersama Gojek" sedang memeriksa suhu tubuh mitra pengemudi di salah satu titik poin cek, di Jakarta, Rabu (22/04/2020) (ANTARA/Ho-Gojek)
Petugas "Posko Aman Bersama Gojek" sedang memeriksa suhu tubuh mitra pengemudi di salah satu titik poin cek, di Jakarta, Rabu (22/04/2020) (ANTARA/Ho-Gojek)

Hari pertama penerapan PSBB jumlah penyakit dari Wuhan, Tiongkok itu ada 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.

Namun sayangnya, Asisten bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta belum mau membocorkan sampai kapan PSBB ini akan dilanjutkan.

"Kasus COVID-19 masih terus naik," tuturnya.

Baca Juga:

Pimpinan DPRD Desak Anies Segera Ajukan Perpanjangan PSBB

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mengajukan perpanjangan status PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Taufik mengatakan, kasus COVID-19 menunjukkan angka penyebaran yang terus meningkat sejak PSBB berlangsung. Bila tak diperpanjang, dikhawatirkan penularan virus itu terus mengganas.

"Harus diperpanjang PSBB. Pak Anies segera ajukan ke Kemenkes untuk perpanjangan," ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (22/3) malam. (Asp)

Baca Juga:

Larangan Mudik, Kendaraan Diminta Putar Balik ke Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan