Kasus Corona Terus Naik, Pemprov DKI Bakal Perpanjang PSBB


MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperpanjang pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemda DKI telah melaksanakan PSBB sejak 10 April lalu dan akan berakhir besok, 23 April 2020. Penerapan PSBB sendiri berlangsung selama 14 hari.
Baca Juga:
"DKI (Jakarta) akan melanjutkan pemberlakuan PSBB," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Catur Laswanto di Rabu (22/4).
Catur menjelaskan, alasan Pemprov DKI memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena jumlah kasus corona di Jakarta cenderung mengalami kenaikan.

Hari pertama penerapan PSBB jumlah penyakit dari Wuhan, Tiongkok itu ada 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.
Namun sayangnya, Asisten bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta belum mau membocorkan sampai kapan PSBB ini akan dilanjutkan.
"Kasus COVID-19 masih terus naik," tuturnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mengajukan perpanjangan status PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Taufik mengatakan, kasus COVID-19 menunjukkan angka penyebaran yang terus meningkat sejak PSBB berlangsung. Bila tak diperpanjang, dikhawatirkan penularan virus itu terus mengganas.
"Harus diperpanjang PSBB. Pak Anies segera ajukan ke Kemenkes untuk perpanjangan," ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (22/3) malam. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
