DPRD Desak Pemprov DKI Evaluasi PSBB di Pasar Tradisional


Petugas "Posko Aman Bersama Gojek" sedang memeriksa suhu tubuh mitra pengemudi di salah satu titik poin cek, di Jakarta, Rabu (22/04/2020) (ANTARA/Ho-Gojek)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan pencegahan corona pada aktivitas pasar tradisional saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, di pasar tradisional masih banyak pelanggaran pembatasan sosial dan pencegahan virus corona sehingga menambah risiko penularan.
Baca Juga:
Tokoh Intelijen Minta Jokowi Pulangkan WNI di Negara yang Lockdown
"Pasar kan tidak boleh tutup, ada juga pakai online tapi orang kadang kala, mungkin kebiasaan belanja secara langsung sulit dihindari, maka perlu diawasi. Orang lebih suka belanja melihat, itu tidak bisa dihindari tapi harus diawasi secara ketat," ujar Taufik, Rabu (22/4).

Agar PSBB dengan penerapan protokol kesehatan tepat sasaran, Taufik meminta kepada Perumda Pasar Jaya lebih menjaga dan memastikan bahwa tidak ada kerumunan massa. Termasuk memastikan penegakan kedisiplinan pada pedagang dan pembeli di wilayah pasar tradisional.
"Saya kira supaya berkerumun orang, (harus) sesuai dengan protokol kesehatan berkaitan dengan corona. Tinggal harus diawasi, masker wajib hukumnya dipakai, jadi harus diawasi secara ketat," terangnya.
Baca Juga:
31 WNA Jemaah Tabligh di Masjid Al Muttaqien Positif COVID-19
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menuturkan, jika masa PSBB diperpanjang, diharapkan Pemda bisa mengevaluasi kebijakan tersebut bersama DPRD.
"Kalau Pemprov (DKI) mau, DPRD juga bisa diajak bicara supaya PSBB bisa berjalan lebih efektif, kita siap kok buat bekerja sama untuk pengawasan PSBB kalau akhirnya mau dilanjutkan," ungkap Mujiyono. (Asp)
Baca Juga:
Masyarakat Takut Polisi Main Ancam Saat Penegakan Larangan Mudik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
