Tokoh Intelijen Minta Jokowi Pulangkan WNI di Negara yang Lockdown
Ilustrasi: Gelombang kedua TKI asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari negeri Jiran Malaysia tiba di Eks Bandara Polonia Medan. ANTARANur Aprilliana Br Sitorus
Merahputih.com - Tokoh intelijen Suhendra Hadikuntono mendesak pemerintah memulangkan para warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di luar negeri seiring pandemi COVID-19, terutama di negara-negara yang menerapkan kebijakan "lockdown", seperti Malaysia dan Amerika Serikat.
"Nasib WNI yang terjebak di negara-negara yang menerapkan 'lockdown' sungguh memprihatinkan. Mereka harus segera dipulangkan ke Tanah Air. Bagaimana pun caranya," ujar Suhendra melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/4).
Baca Juga:
Ia menyontohkan kondisi ribuan WNI di Malaysia yang mayoritas tenaga kerja Indonesia (TKI) nasibnya terkatung-katung sejak Pemerintah Negeri Jiran menerapkan kebijakan "lockdown".
"Banyak di antara WNI itu yang terancam kelaparan karena tidak masuk 'list' daftar bantuan pemerintah Malaysia," cetus pengusaha yang mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan Malaysia untuk memantau kondisi WNI di sana.
Demikian pula, Suhendra juga memantau kondisi WNI yang ada di Singapura, Hongkong, dan negara-negara lainnya. "Kalau memang tidak bisa dengan pesawat, mereka bisa dipulangkan dengan kapal laut. Pemerintah RI harus bertindak cepat," jelasnya.
Suhendra menekankan harus segera dicari solusi untuk memulangkan para WNI di berbagai negara yang terdampak pandemi Corona tersebut, sebab menyangkut persoalan kemanusiaan.
Menurut dia, pemulangan WNI itu juga merupakan amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita akui banyak hambatan saat memulangkan mereka ke Tanah Air. Namun pasti ada solusi seperti proses pemulangan WNI dari Wuhan, Tiongkok, tempo hari. Jika tidak bisa diakses lewat jalur udara, kan bisa lewat laut. Coba cari solusi dan duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memulangkan mereka ke Indonesia sesuai protokoler kesehatan," tegas Suhendra.
Hanya saja, Suhendra mengingatkan agar pemulangan ribuan WNI dari luar negeri itu dilakukan sesuai protokol kesehatan berstandar World Health Organization (WHO), terutama di pintu-pintu masuk baik jalur udara, laut maupun darat.
Baca Juga:
PSBB Resmi Diterapkan, Anies Pastikan Ojol Dilarang Angkut Penumpang
Bila sudah tiba di Tanah Air, sebagaimana dikutip Antara, WNI yang tidak memiliki gejala COVID-19 diizinkan pulang ke daerah asal dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin ketat.
"Kedua, WNI yang memiliki gejala COVID-19 harus diisolasi di rumah sakit yang disiapkan, seperti rumah sakit darurat di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Dan ketiga, pemerintah menyiapkan bantuan sosial buat mereka," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan
Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif