Tokoh Intelijen Minta Jokowi Pulangkan WNI di Negara yang Lockdown
Ilustrasi: Gelombang kedua TKI asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari negeri Jiran Malaysia tiba di Eks Bandara Polonia Medan. ANTARANur Aprilliana Br Sitorus
Merahputih.com - Tokoh intelijen Suhendra Hadikuntono mendesak pemerintah memulangkan para warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di luar negeri seiring pandemi COVID-19, terutama di negara-negara yang menerapkan kebijakan "lockdown", seperti Malaysia dan Amerika Serikat.
"Nasib WNI yang terjebak di negara-negara yang menerapkan 'lockdown' sungguh memprihatinkan. Mereka harus segera dipulangkan ke Tanah Air. Bagaimana pun caranya," ujar Suhendra melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/4).
Baca Juga:
Ia menyontohkan kondisi ribuan WNI di Malaysia yang mayoritas tenaga kerja Indonesia (TKI) nasibnya terkatung-katung sejak Pemerintah Negeri Jiran menerapkan kebijakan "lockdown".
"Banyak di antara WNI itu yang terancam kelaparan karena tidak masuk 'list' daftar bantuan pemerintah Malaysia," cetus pengusaha yang mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan Malaysia untuk memantau kondisi WNI di sana.
Demikian pula, Suhendra juga memantau kondisi WNI yang ada di Singapura, Hongkong, dan negara-negara lainnya. "Kalau memang tidak bisa dengan pesawat, mereka bisa dipulangkan dengan kapal laut. Pemerintah RI harus bertindak cepat," jelasnya.
Suhendra menekankan harus segera dicari solusi untuk memulangkan para WNI di berbagai negara yang terdampak pandemi Corona tersebut, sebab menyangkut persoalan kemanusiaan.
Menurut dia, pemulangan WNI itu juga merupakan amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita akui banyak hambatan saat memulangkan mereka ke Tanah Air. Namun pasti ada solusi seperti proses pemulangan WNI dari Wuhan, Tiongkok, tempo hari. Jika tidak bisa diakses lewat jalur udara, kan bisa lewat laut. Coba cari solusi dan duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memulangkan mereka ke Indonesia sesuai protokoler kesehatan," tegas Suhendra.
Hanya saja, Suhendra mengingatkan agar pemulangan ribuan WNI dari luar negeri itu dilakukan sesuai protokol kesehatan berstandar World Health Organization (WHO), terutama di pintu-pintu masuk baik jalur udara, laut maupun darat.
Baca Juga:
PSBB Resmi Diterapkan, Anies Pastikan Ojol Dilarang Angkut Penumpang
Bila sudah tiba di Tanah Air, sebagaimana dikutip Antara, WNI yang tidak memiliki gejala COVID-19 diizinkan pulang ke daerah asal dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin ketat.
"Kedua, WNI yang memiliki gejala COVID-19 harus diisolasi di rumah sakit yang disiapkan, seperti rumah sakit darurat di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Dan ketiga, pemerintah menyiapkan bantuan sosial buat mereka," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup