Larangan Mudik, Kendaraan Diminta Putar Balik ke Jakarta
Ilustrasi pemudik. Foto:ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./asf/foc/15.
MerahPutih.com - Pemerintah melarang mudik warga untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Larangan mudik ini berlaku bagi kendaraan penumpang, termasuk motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, larangan ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum.
Baca Juga
Polemik Pelarangan Mudik, Pengamat: yang Jadi Bos Menteri Luhut Atau Jokowi
"Termasuk sepeda motor," kata Sambodo, Rabu (21/4)
Sambodo memastikan kendaraan yang mengangkut barang atau logistik sembako diperbolehkan melintas keluar dan masuk Jadetabek. Namun, apabila ada truk yang turut mengangkut penumpang tidak akan diizinkan.
"Jadi pelarangan mudik tidak berlaku bagi angkutan barang logistik terutama sembako, truk pengangkut barang sebako kebutuhan sehari-hari itu boleh lewat, mereka masih boleh beroperasi," imbuh Sambodo.
"Yang kamuflase dan sebagainya nanti kita lihat ke lapangan, jelas-jelas saja truk barang boleh lurus, kalau dia bawa penumpang ya kita putar balikkan," ucap Sambodo.
Sambodo mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menunggu pemerintah terkait sanksi bagi yang melanggar larangan mudik. Tetapi, menurutnya untuk saat ini, kendaraan berpenumpang yang keluar dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya akan diberi teguran dan diputarbalikan.
"Kita nggak usah bicara sanksi, tapi kita putar balikan, sanksi itu nanti pemerintah, sanksi kita persuasif dan kita putar balikan," tegasnya.
Baca Juga
Polda Metro Jaya membuat 19 pos pengamanan terpadu dalam Operasi Ketupat 2020 yang bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut larangan mudik oleh pemerintah. Pos juga akan menyekat warga yang nekat mudik padahal sudah dilarang.
Pos pengamanan terpadu ini sebagai pos check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. TNI juga Dinas Perhubungan dan Transportasi akan dilibatkan membantu menjaga pos pengamanan terpadu tersebut. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026