Merahputih.com - Polisi menyatakan bahwa tidak ada tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas terhadap Suderajat, pedagang es gabus yang viral karena dugaan penggunaan bahan spons.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya pada Senin (2/2), guna mengklarifikasi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait prosedur pengamanan pedagang tersebut.
Baca juga:
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Fakta Pemeriksaan Internal
Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak kepolisian memastikan prosedur yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional. Pernyataan Suderajat di media sosial mengenai adanya tindak kekerasan berbanding terbalik dengan berita acara pemeriksaan.
"Kami sampaikan, dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," kata Budi Hermanto.
Budi menambahkan bahwa Suderajat sendiri secara sadar mengakui bahwa tidak ada kontak fisik yang melanggar hukum saat dirinya diamankan.
"Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ujar Budi.
Pendalaman Motif Pengakuan Suderajat
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat tetap bergerak melakukan pendalaman terkait alasan Suderajat melontarkan isu penganiayaan di jagat maya.
Baca juga:
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Polisi fokus mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta tersebut.
"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial itu benar adanya atau tidak," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas.