Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 51 menit lalu
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

Hotel Sultan. (Foto: dok. Hotel Sultan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, mulai dilaksanakan pada Kamis (18/6).

Untuk mengamankan jalannya eksekusi, aparat kepolisian mengerahkan ribuan personel di kawasan tersebut.

"Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah pam 3.161 personel," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, di Jakarta, Kamis (18/6).

Langkah pengamanan dilakukan guna memastikan proses eksekusi berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan di lapangan.

PPKGBK Siapkan Tim Gabungan

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyatakan telah menyiapkan 300 personel gabungan menjelang pelaksanaan eksekusi.

Tim tersebut terdiri dari unsur PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, hingga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Selain personel gabungan, sejumlah instansi juga dilibatkan untuk mendukung kelancaran teknis pelaksanaan eksekusi, termasuk Telkom dan PLN.

PPKGBK berharap seluruh tahapan pengosongan Blok 15 GBK dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

Baca juga:

Pengosongan Dimulai, Pengelola GBK Pastikan Lahan Hotel Sultan Sudah Dikuasai Negara

Pengadilan Kabulkan Permohonan Eksekusi

Eksekusi dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan yang diajukan Menteri Sekretaris Negara bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.

Permohonan tersebut dikabulkan berdasarkan Penetapan Nomor 1 Perdata Eksekusi 2026 juncto Nomor 208 Perdata Gugatan 2025.

Dalam penetapan yang dibacakan pengadilan, panitera atau juru sita diperintahkan melaksanakan pengosongan objek sengketa dengan dukungan aparat keamanan apabila diperlukan.

"Menetapkan: Satu, mengabulkan permohonan Para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah seorang Jurusita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi, dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan," ucap Azhar saat membacakan isi ketetapan.

Baca juga:

Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar

Lahan dan Bangunan Dikembalikan kepada Pemohon

Melalui penetapan tersebut, pengadilan memerintahkan pengembalian bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan dan seluruh aset yang melekat di atasnya kepada para pemohon.

Setelah pembacaan penetapan, tim pengadilan langsung menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi terhadap sejumlah bangunan yang berada di atas kedua hak guna bangunan tersebut.

"Demikianlah pembacaan penetapan. Untuk selanjutnya, kami panitera dan para panitera muda pidana berikut jurusita dan jurusita pengganti akan melaksanakan eksekusi di 15 objek bangunan di atas HGB 26 dan 27, demikian," tutur Azhar. (Knu)

#Hotel Sultan #Polda Metro Jaya #Gelora Bung Karno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 51 menit lalu
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Bagikan