Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer

Pengamat Politik Fernando Emas/ dok Fernando Emas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap dugaan sindikat buzzer penyebar hoaks di media sosial. Menurutnya, penetapan delapan tersangka menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak penyebaran informasi palsu yang dinilai meresahkan masyarakat.

Meski demikian, Fernando menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan. Ia meminta penyidik mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengendali, pemberi instruksi, maupun penyandang dana di balik operasi penyebaran hoaks tersebut.


“Jika dalam proses penyidikan ditemukan ada pihak yang memerintahkan, mengoordinasikan, atau membiayai penyebaran hoaks secara terorganisasi, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Fernando kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/8).

Ia menilai, kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur umumnya melibatkan pembagian tugas. Mulai dari penyusun materi, pengelola akun media sosial, editor konten, hingga pihak yang mengatur distribusi informasi.

Baca juga:

DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan



Oleh karena itu, penyidikan yang menyeluruh dinilai penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peran dalam perkara tersebut apabila didukung bukti yang memadai. Fernando juga memberikan apresiasi kepada Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil melakukan patroli siber dan penyelidikan hingga mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, capaian itu mencerminkan komitmen kepolisian dalam menghadapi kejahatan digital yang terus berkembang.

Dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan peran yang berbeda-beda, mulai dari mengelola akun media sosial, menyusun narasi, mengedit konten, hingga menyebarkan informasi palsu secara masif.

Fernando berharap proses pengembangan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat terungkap.

“Harapan masyarakat tentu agar penanganan perkara ini dilakukan sampai tuntas. Apabila penyidik menemukan adanya aktor lain yang berada di balik layar, maka proses hukum harus dijalankan secara adil dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Di sisi lain, Fernando mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial. Ia mengimbau publik selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya sehingga ruang digital dapat tetap terjaga dari penyebaran hoaks.(knu)

Baca juga:

DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan

#Buzzer #Penyebar Hoaks #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Bagikan