Kasus Abu Janda Masih Lanjut, Belum Naik Penyidikan
Senin, 08 Maret 2021 -
Merahputih.com - Polri menyatakan kasus Permadi Arya atau Abu Janda terkait pernyataan Islam Arogan dan dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, masih terus berproses.
"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Baca Juga:
Datangi Bareskrim untuk Diperiksa, Abu Janda Enggan Berkomentar
Rusdi mengungkapkan, terkait dua perkara itu, saat ini masih belum masuk ke tahap penyidikan.
"Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi.
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Ia juga dilaporkan atas dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Namun, belakangan Abu Janda dan Pigai sudah melakukan pertemuan di saat kasusnya menyeruak ke publik.
Di sisi lain, Abu Janda sempat terlibat argumen dengan Tengku Zulkarnain di media sosial Twitter, pada Minggu 24 Januari 2021.
Baca Juga:
Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'. (Knu)