Kasus Abu Janda Masih Lanjut, Belum Naik Penyidikan
Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai ditengahi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di sebuah hotel, Senin (8/2). (Foto: MP/Istimewa)
Merahputih.com - Polri menyatakan kasus Permadi Arya atau Abu Janda terkait pernyataan Islam Arogan dan dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, masih terus berproses.
"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Baca Juga:
Datangi Bareskrim untuk Diperiksa, Abu Janda Enggan Berkomentar
Rusdi mengungkapkan, terkait dua perkara itu, saat ini masih belum masuk ke tahap penyidikan.
"Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi.
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Ia juga dilaporkan atas dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Namun, belakangan Abu Janda dan Pigai sudah melakukan pertemuan di saat kasusnya menyeruak ke publik.
Di sisi lain, Abu Janda sempat terlibat argumen dengan Tengku Zulkarnain di media sosial Twitter, pada Minggu 24 Januari 2021.
Baca Juga:
Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra