Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar

Bareskrim Polri membongkar pabrik yang digunakan kasus penyalahgunaan gas subsidi elpiji 3 kg di Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jateng, Sabtu (2/5). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik yang digunakan dalam kasus penyalahgunaan gas subsidi elpiji 3 kg di Jalan Pakis-Daleman, Dukuh Klancingan RT 01/RW 01, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pengungkapan ini berkaitan dengan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi ke tabung non-subsidi. Modus pelaku adalah membeli gas elpiji 3 kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) dari pangkalan, lalu memindahkannya ke tabung elpiji ukuran 5 kg, 12 kg, dan 50 kg untuk dijual dengan harga non-subsidi. Akibat praktik tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6 miliar.

Sejumlah pejabat hadir dalam gelar perkara ini, di antaranya Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, EGM Pertamina Regional JBT Fanda Chrismianto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, serta Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengemukakan bahwa kasus ini terungkap dari kecurigaan terhadap aktivitas keluar-masuk kendaraan di lokasi yang diduga terkait distribusi gas elpiji subsidi.

“Kami beberapa memantau mobil pikap yang diduga mengangkut tabung gas elpiji naik turun ukuran 3kg, 12kg, dan 50kg lewat secara bergantian. Dan dilakukan pembuntutan hingga ditemukan lokasi pabrik,” ujar Irhamni dalam pers rilis, Sabtu (2/5).

Baca juga:

Polri Bongkar Modus 'Helikopter' hingga Oplosan LPG, Kerugian Negara Tembus Rp 243 Miliar

Setelah memastikan adanya aktivitas penyuntikan gas elpiji subsidi ke tabung non-subsidi, petugas melakukan penggerebekan di gudang tersebut pada Selasa (28/4) pukul 01.15 WIB.

“Modus pelaku membeli gas elpiji 3kg ke pangkalan untuk dipindahkan ke tabung non subsidi ukuran 12kg dan 50kg lalu dijual dengan harg non subsidi,” kata dia.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, yakni Khoirul Anwar (39) yang berperan sebagai penyuntik dan penimbang, serta Aksan Rizki yang bertugas sebagai sopir pikap pengangkut gas elpiji 3 kg.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1.465 tabung gas elpiji berbagai ukuran dan enam unit kendaraan. Sementara itu, pihak yang diduga sebagai investor dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pabrik ini beroperasi sejak Januari-April dengan 2026 dengan kerugian negara Rp6 Miliar,” ucap dia.

Baca juga:

Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 40 angka 9), serta Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta. Pelaku juga akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ismail/Jawa Tengah)

#Jawa Tengah #LPG Oplosan #Bareskrim #Gas LPG 3 Kg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital yang memiliki latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan, gaya hidup, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Mahir menyusun artikel melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan. Dalam aktivitas profesionalnya, Ananda fokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Setiap artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data yang cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan.

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia juga mengaku tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
“Struktur benda yang ditemukan berbentuk seperti lonceng. Dari corak yang terlihat, diduga objek ini peninggalan era Buddha."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bagikan