Merahputih.com - Impor ponsel ilegal, penyelundupan iPhone China, dan pelanggaran SNI menjadi sorotan tajam masyarakat setelah Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Bareskriim Polri membongkar sindikat perdagangan gelap iPhone berskala besar.
Langkah tegas ini bertujuan memutus rantai peredaran barang ilegal yang merugikan penerimaan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga:
Modus Operandi Perusahaan Cangkang di Sidoarjo
Satgas Gakkum Penyelundupan Polri secara resmi mengungkap peran vital dua tersangka, DCP alias P dan SJ, dalam jaringan impor ilegal ponsel asal China.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua tersangka mengelola proses masuk hingga distribusi barang tanpa dokumen resmi di wilayah pabean Indonesia.
"Dua tersangka berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang impor ilegal dari negara China dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia," tegas Ade Safri di Jakarta, Rabu (22/4).
Penyidik menemukan fakta bahwa PT TSL, sebuah perusahaan holding di Sidoarjo, Jawa Timur, sengaja menggunakan beberapa perusahaan cangkang. Taktik ini bertujuan memanipulasi dokumen importasi ponsel ilegal agar terlihat legal di mata hukum.
Penyitaan Aset Senilai Rp235 Miliar
Operasi pengembangan ini bermula dari penggeledahan enam lokasi strategis di Jakarta. Petugas menyita 56.557 unit iPhone senilai Rp225,2 miliar dan 1.625 unit Android seharga Rp5,38 miliar. Selain gadget, ribuan aksesori serta produk non-elektronik seperti pakaian bayi dan mainan anak tanpa label SNI turut diamankan.
Baca juga:
Bos Baru Apple John Ternus Diharap Bawa Perbedaan, Mengubah Arah ke Pengembangan iPhone
Tersangka DCP berperan sebagai importir barang bekas tak ber-SNI, sementara SJ bertindak sebagai pengumpul sekaligus distributor. Keduanya kini terjerat pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perdagangan, Perlindungan Konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, satgas berkomitmen melakukan pengembangan terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas praktik importasi ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara," pungkas Ade.