Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi

Gedung Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS). Para pelaku menyamar sebagai teknisi resmi operator telekomunikasi sehingga dapat membongkar perangkat tanpa menimbulkan kecurigaan warga.

Dengan mengenakan atribut kerja lengkap dan membawa peralatan teknisi, pelaku leluasa membuka perangkat BTS yang menjadi sasaran aksinya.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Jumat (17/7), para pelaku memanfaatkan pengalaman yang dimiliki di bidang instalasi jaringan telekomunikasi.

Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar box modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar,

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi.

Ribuan Pelanggan Alami Gangguan Layanan

Pencurian komponen vital BTS tersebut berdampak langsung terhadap layanan telekomunikasi. Ribuan pelanggan dilaporkan mengalami gangguan internet maupun jaringan seluler akibat hilangnya modul BTS.

Menurut Arsya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian materiil, tetapi juga kerugian immaterial yang dirasakan masyarakat.

"Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.

Baca juga:

Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok

Polisi Amankan Puluhan Modul BTS

Dalam pengungkapan kasus ini, Satresmob Bareskrim Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 38 unit modul BTS berbagai tipe;
  • telepon genggam (handphone/HP);
  • identitas para pelaku; dan
  • kendaraan operasional.

Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat pencurian modul BTS yang menyasar infrastruktur telekomunikasi.

Bareskrim Kejar Pelaku Buron hingga Jaringan Penadah

Bareskrim Polri menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Aparat akan memburu pelaku lain yang masih buron sekaligus menelusuri jaringan penadah, termasuk dugaan distribusi komponen hasil curian ke luar negeri.

Penelusuran juga dilakukan terhadap penadah lokal yang berada di wilayah Karawang dan Lebak guna memutus rantai perdagangan ilegal komponen BTS.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, memburu penadah lokal di Karawang dan Lebak, serta menelusuri alur distribusi internasional guna memutus rantai kejahatan pencurian infrastruktur telekomunikasi hingga ke akarnya. (Knu)

#Base Transceiver Station (BTS) #Kasus Pencurian #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Apes Kuadrat! MU Kalah Telak di Italia, Rumah Bruno Fernandes Malah Dibobol Maling
Kabar buruk menimpa kapten MU! Rumah Bruno Fernandes dibobol maling saat ia bertanding di Liga Champions. Cek kronologi dan detail kerugiannya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2026
Apes Kuadrat! MU Kalah Telak di Italia, Rumah Bruno Fernandes Malah Dibobol Maling
Indonesia
Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Batam-Bintan, Kera Diduga Picu Korsleting Trafo
Bareskrim mengungkap temuan forensik kasus blackout Batam-Bintan, mulai dari pagar gardu yang mati hingga sampel rambut kera di pipa Buchholz.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Batam-Bintan, Kera Diduga Picu Korsleting Trafo
Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bagikan