Jokowi: Luka-Luka akibat Pelanggaran Berat HAM Harus Segera Dipulihkan

Selasa, 27 Juni 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6).

Menurut Jokowi, pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia.

Jokowi berujar, luka-luka akibat pelanggaran HAM berat harus segera dipulihkan agar masyarakat mampu bergerak maju.

Baca Juga:

Jokowi Resmikan Program Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Berat HAM

Meski pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus terhadap pemulihan hak-hak korban, Jokowi memastikan tidak bakal menegasikan mekanisme yudisial.

Beberapa program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM itu melalui pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja para korban, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan, perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya.

"Saya mendapatkan laporan, korban dan keluarga korban di Aceh telah memulai atau telah mulai mendapatkan program tersebut," tutur Jokowi yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6).

Baca Juga:

Prabowo Bicara Pesawat Tempur KFX/IFX Usai Menghadap Jokowi

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

"Ada komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang," tutup Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Pengamat Ungkap Koalisi Anies Perlu Yakinkan Masyarakat dengan Melanjutkan Program Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan