DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4) (MP/Didik)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendukung rekomendasi pengusutan dugaan pelanggaran HAM Berat dari Kementerian HAM dalam kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Rekomendasi dinilai sebagai pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh.
"Ini bukan sekadar kasus kekerasan masa lalu. Ini adalah potret sistemik tentang lemahnya negara dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi berkedok seni dan hiburan. Rekomendasi Kementerian HAM harus menjadi pintu masuk untuk investigasi yang lebih dalam dan menyeluruh,” ujar Mafirion di Jakarta, Kamis (8/5).
Sebelumnya Kementerian HAM meminta Komnas HAM menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat oleh OCI. Menurut keterangan korban, banyak dari mereka direkrut sejak usia 2 hingga 6 tahun, tidak memiliki akta kelahiran, kehilangan jejak keluarga, serta dipaksa bekerja tanpa perlindungan.
Baca juga:
Dugaan Skandal Sirkus: Jatuh dari Ketinggian, Patah Tulang, hingga Kelumpuhan Jadi Sorotan DPR!
“Ini adalah sinyal kuat adanya potensi human trafficking. Negara harus hadir untuk memastikan apakah tindakan-tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat dan siapa yang bertanggung jawab. Korporasi tidak bisa bersembunyi di balik dalih kesepakatan ekonomi,” ujar Mafirion.
Kementerian HAM juga merekomendasikan agar Bareskrim Polri melakukan penyidikan pidana. Menurut Mafirion, meskipun OCI sudah tidak aktif, proses hukum tetap harus berjalan untuk menjawab rasa keadilan para korban karena mereka mengalami kekerasan selama bertahun-tahun dan tidak pernah mendapat perlindungan hukum.
“Polri harus menelusuri siapa yang bertanggung jawab secara personal maupun institusional. Apakah ada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, atau bahkan UU TPPO? Kami di Komisi XIII akan mendorong keterlibatan aktif kepolisian,” tuturnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM