DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyambut peluncuran Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat oleh Kementerian HAM. Ia menegaskan peta jalan tersebut harus menjadi langkah konkret negara dalam mengungkap kebenaran dan menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Kami mengapresiasi peluncuran peta jalan ini. Namun yang terpenting, peta jalan harus menjadi instrumen nyata untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan. Negara tidak boleh lagi menunda,” ujar Mafirion di Jakarta, Rabu (17/12).

Menurutnya, kehadiran peta jalan ini merupakan sinyal komitmen negara dalam menjamin hak asasi warga negara, sekaligus memenuhi kewajiban konstitusional dan moral terhadap korban serta penyintas pelanggaran HAM berat.

Mafirion menilai, peta jalan tersebut juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap berbagai instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Secara nasional, komitmen tersebut sejalan dengan UUD 1945 yang menjamin perlindungan HAM.

“Penyelesaian berbagai kasus HAM di masa lalu akan membawa Indonesia menjadi negara yang secara substantif menghormati dan menegakkan hak asasi manusia,” tegasnya.

Baca juga:

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Dalam peta jalan tersebut, tercatat 12 kasus pelanggaran HAM berat, antara lain peristiwa 1965–1966, Talangsari 1989, penembakan misterius 1982–1985, kerusuhan Mei 1998 termasuk Trisakti, Semanggi I dan II, penghilangan paksa 1997–1998, Simpang KKA Aceh 1999, peristiwa santet Banyuwangi 1998, Wasior 2001, Jambu Keupok Aceh 2003, Rumah Geudong Aceh 2001–2002, serta Wamena 2003.

Mafirion menegaskan, pengakuan negara terhadap kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. Ia meminta penyelesaian dilakukan secara nyata melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Saat ini capaian pemulihan korban pelanggaran HAM masih relatif rendah. Berdasarkan data Kementerian HAM, sekitar 600 korban telah dipulihkan dari lebih 7.000 korban yang teridentifikasi. Peta jalan harus menjawab kesenjangan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP

Lebih lanjut, Mafirion mendorong agar peta jalan disusun sebagai panduan kerja yang terukur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan, lengkap dengan tahapan, target waktu, serta mekanisme evaluasi yang transparan.

Untuk mewujudkannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk Kementerian HAM, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

“Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya keadilan, rekonsiliasi nasional, dan penguatan kepercayaan publik terhadap negara,” pungkasnya. (Pon)

#HAM #Komisi XIII DPR RI #Hak Asasi Manusia #Pelanggaran HAM #Kasus Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja
Komisi XIII DPR RI meminta pemerintah untuk membedakan pelaku dan korban online scam di Kamboja.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Anggota DPR Marinus Gea menanggapi laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Ia menegaskan kebebasan berekspresi, termasuk lewat komedi, adalah pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
ShowBiz
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Band rock METHOSA merilis single Adu Domba bertepatan dengan Hari HAM 2025. Suarakan solidaritas korban pelanggaran HAM dan kritik terhadap impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Ratusan Tewas akibat Bencana di Aceh–Sumatra, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Bencana besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar menewaskan 604 orang. DPR mendesak pemerintah tetapkan bencana nasional dan percepat penggunaan dana darurat BA99.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ratusan Tewas akibat Bencana di Aceh–Sumatra, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Bagikan