MerahPutih.com - Kementerian HAM akan membentuk tim asesor yang bertugas menilai dan melabeli apakah seseorang benar-benar aktivis HAM atau sekadar mengklaim status demi kepentingan pribadi.
Untuk menjaga objektivitas, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Baca juga:
Terungkap, Motif 4 Anggota Bais Serang Aktivis Kontras Andrie Yunus
“Kementerian HAM menunjuk orang-orang yang nanti ada tokoh aktivis nasional, ada tokoh profesional," kata Pigai, dalam wawancara dengan Antara, dikutip Kamis (30/4).
“Nanti pilih dari berbagai unsur. Ada dari komunitas 'civil society' (masyarakat sipil), ada dari pemerintah yaitu Kementerian HAM, ada dari Komnas HAM sendiri, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas," imbuh orang nomor satu di Kementerian HAM itu.
Alasan Libatkan Aparat Penegak Hukum
Terkait keterlibatan aparat hukum di tim asesor, Pigai mengaku punya alasan khusus. Menurut dia, keterlibatan aparat penegak hukum penting agar penilaian juga mempertimbangkan konteks proses hukum yang berjalan.
"Nanti juga kita minta dari aparat penegak hukum juga harus jadi anggota tim asesor, supaya dia melihat bahwa ini benar,” imbuh mantan Komisoner Komnas HAM itu.
Baca juga:
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir
Menteri HAM menegaskan mekanisme ini dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.
Tujuan utamanya, lanjut dia, menjamin perlindungan hukum hanya akan diberikan kepada pihak yang benar-benar membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan.
Aktivis HAM Bayaran
Pigai menambahkan tim asesor akan menilai berdasarkan konteks tindakan seseorang, bukan sekadar status atau pengakuan diri, sekaligus memastikan bukan aktivis bayaran.
“Bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM,” tandasnya. (*)