Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik usulan tambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Tahun Anggaran 2027, dalam rapat kerja pembahasan RKA-K/L Kementerian HAM.

Menurut Rieke, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar menunjukkan bahwa Kementerian HAM saat ini menjalankan dua agenda besar secara bersamaan, yakni membangun kapasitas kelembagaan sebagai kementerian yang baru berdiri sekaligus menjalankan fungsi substantif di bidang hak asasi manusia.

Namun, ia menilai komposisi anggaran yang diajukan masih belum mencerminkan prioritas utama kementerian sebagaimana mandat yang diberikan melalui regulasi.

"Usulan tambahan anggaran Kementerian HAM TA 2027 sebesar Rp 492,9 miliar menunjukkan dua agenda sekaligus: membangun kapasitas kelembagaan kementerian yang baru berdiri dan melaksanakan fungsi substantif HAM," ucapnya.

Baca juga:

Menteri Pigai Mau Bentuk Tim Asesor, Tugasnya Labeli Aktivis HAM Bayaran atau Bukan!

Soroti Dominasi Anggaran untuk Dukungan Manajemen

Dalam analisisnya, Rieke menyoroti distribusi anggaran yang dinilai lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan internal kelembagaan dibandingkan program yang langsung menyentuh pelayanan HAM kepada masyarakat.

Dari total usulan tambahan anggaran Rp 492,9 miliar, sebanyak Rp 267,9 miliar atau 54,4 persen dialokasikan untuk program Dukungan Manajemen. Sementara itu, Program Pemajuan dan Penegakan HAM hanya memperoleh alokasi Rp 224,9 miliar atau 45,6 persen.

Komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4 persen atau Rp 267,9 miliar dialokasikan untuk Dukungan Manajemen, sedangkan hanya 45,6 persen atau Rp 224,9 miliar untuk Program Pemajuan dan Penegakan HAM,

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Dinilai Masih Berada pada Tahap Institution Building

Rieke menjelaskan bahwa tugas utama Kementerian HAM telah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.

Menurutnya, Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres tersebut menegaskan bahwa Kementerian HAM memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui pelayanan, pengaduan, pembelaan, perlindungan, pemulihan korban, hingga penilaian kepatuhan HAM.

Karena itu, orientasi anggaran seharusnya lebih diarahkan pada pelayanan publik dan pelaksanaan fungsi substantif kementerian.

"Dengan komposisi tersebut, Kementerian HAM masih berada pada fase institution building, belum sepenuhnya berorientasi pada service delivery," kata Rieke.

Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan usulan tambahan anggaran belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan fungsi inti kementerian yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Akibatnya, usulan tambahan anggaran belum mencerminkan prioritas fungsi inti kementerian, terutama pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta penilaian kepatuhan HAM yang justru menjadi ukuran keberhasilan Kementerian HAM di mata masyarakat," ujarnya.

Baca juga:

DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat

Ajukan Tiga Rekomendasi

Rieke menegaskan bahwa keberhasilan Kementerian HAM seharusnya diukur dari kemampuannya memberikan pelayanan, perlindungan, serta pemulihan hak masyarakat, bukan hanya dari pembangunan struktur birokrasi dan penguatan kelembagaan internal.

Berdasarkan analisis tersebut, ia menyampaikan tiga rekomendasi.

Pertama, Kementerian HAM diminta melakukan penajaman usulan anggaran dengan memprioritaskan pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta program kepatuhan HAM.

Kedua, Kementerian Keuangan didorong melakukan evaluasi terhadap komposisi anggaran agar porsi fungsi substantif HAM lebih besar dibandingkan anggaran Dukungan Manajemen.

Ketiga, Bappenas bersama Kementerian HAM diminta menyusun peta jalan transformasi dari tahap institution building menuju service delivery yang manfaatnya dapat diukur secara nyata oleh masyarakat dan sejalan dengan amanat Perpres Nomor 156 Tahun 2024.

Di akhir pernyataannya, Rieke menegaskan belum dapat menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar apabila perbaikan prioritas alokasi anggaran belum dilakukan.

"Sikap saya tegas. Sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki dan lebih berpihak pada fungsi substantif pelayanan HAM, usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar belum dapat disetujui," pungkasnya. (Asp)

#Rieke Diah Pitaloka #Kementerian HAM #Natalius Pigai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Desak Imigrasi Selidiki Komunitas Lari WNA di Bali yang Diduga Diskriminatif
Praktik tersebut bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika serta mencederai nilai keramahtamahan yang selama ini menjadi identitas pariwisata Bali.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
DPR Desak Imigrasi Selidiki Komunitas Lari WNA di Bali yang Diduga Diskriminatif
Indonesia
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah memiliki dokumen usulan perubahan UU HAM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan Menteri Pigai tidak pernah meminta masyarakat untuk berbelanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Merah Putih.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Indonesia
Bentrok di Adonara Bikin 3 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar, Menteri HAM Kirim Tim ke Lapangan
Pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah yang diperlukan dalam mendukung penyelesaian secara damai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Bentrok di Adonara Bikin 3 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar, Menteri HAM Kirim Tim ke Lapangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Pigai meminta rakyat berbelanja di Kopdes Merah Putih agar omset program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu meningkat.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
ShowBiz
Trailer Film 'Seni Merayu Tuhan' Dirilis, Rieke Diah Pitaloka Tampil Emosional
Trailer terbaru Seni Merayu Tuhan resmi dirilis. Film adaptasi buku Habib Husein Ja'far ini menampilkan kisah mengharukan tentang cinta seorang ibu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Trailer Film 'Seni Merayu Tuhan' Dirilis, Rieke Diah Pitaloka Tampil Emosional
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum pelatihan, tingkat intensitas latihan fisik, hingga sistem pemeriksaan kesehatan peserta.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kembali ke Layar Lebar, Beradu Akting di Drama Religi
askah Seni Merayu Tuhan ditulis oleh tim penulis yang terdiri dari Rino Sarjono, Diva Presya, Gina S. Noer, dan Salman Aristo, yang dikenal kerap melahirkan karya-karya drama dengan kekuatan karakter yang kuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kembali ke Layar Lebar, Beradu Akting di Drama Religi
Bagikan