Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil

Ilustrasi personel Polri. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) membuka peluang bagi kalangan sipil untuk menduduki jabatan strategis nonoperasional di lingkungan Polri menuai beragam tanggapan.

Salah satu respons datang dari Pengamat Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan. Ia menilai usulan tersebut belum diperlukan untuk dimasukkan dalam revisi UU Polri saat ini.

Baca juga:

Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya

Dinilai Berpotensi Menimbulkan Tantangan Organisasi

Menurut Edi, struktur organisasi Polri selama ini dibangun melalui sistem yang terintegrasi, mulai dari pembinaan karier, kepangkatan, pendidikan, hingga tanggung jawab komando yang telah diatur secara ketat dalam berbagai regulasi.

Karena itu, pengisian jabatan strategis oleh pihak di luar institusi dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya.

Pengisian jabatan strategis oleh pihak di luar institusi dinilai dapat menimbulkan tantangan dalam aspek koordinasi, komando, dan akuntabilitas organisasi,

Pengamat Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan.

Berdasarkan kajian akademik yang dilakukan pihaknya, Edi menyebut usulan membuka peluang bagi kalangan sipil untuk mengisi jabatan strategis nonoperasional di Polri belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

Menurutnya, personel Polri yang telah meniti karier melalui berbagai jenjang pendidikan dan pembinaan internal memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap sistem kerja serta dinamika organisasi kepolisian.

Baca juga:

Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM

Selain memahami tata kelola kelembagaan, personel internal juga dinilai lebih mengenal tantangan yang dihadapi institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ini memerlukan pemahaman mendalam tentang sistem dan kultur organisasi kepolisian,

Pengamat Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan.

Edi menekankan bahwa jabatan strategis di lingkungan Polri tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut pemahaman terhadap kultur organisasi, sistem komando, dan mekanisme kerja yang telah berkembang dalam institusi tersebut. (Knu)

#RUU Polri #Natalius Pigai #Menteri HAM #Polisi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Kritik Presiden Prabowo ditujukan kepada untuk oknum 'pakar' eks Menteri merangkap buzzer dan partisan politik, bukan ilmuwan murni. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Bagikan