MerahPutih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, berinisial IWD.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan IWD dengan temuan 995 pucuk airsoft gun, sejumlah senjata api, serta barang bukti lainnya yang ditemukan di lingkungan sekolah.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari pengurus yayasan saat ini.
Informasi tersebut menyebut adanya keterkaitan pengurus lama dengan barang-barang yang ditemukan di area sekolah.
“Hal itu menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik,” ujar Joko kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Polisi Periksa Saksi dan Dalami Konflik Yayasan
Menurut Joko, proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga mendalami konflik internal yang terjadi antara dua kubu kepengurusan yayasan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah sengketa internal tersebut memiliki hubungan dengan penyimpanan ratusan senjata di area sekolah.
Keterangan dari pihak yayasan akan terus kami dalami. Dari sana nantinya penyelidikan bisa berkembang,
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan informasi untuk memperjelas keterkaitan pengurus lama dengan barang-barang yang ditemukan.
Kasus Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan berbagai jenis senjata yang disimpan di salah satu ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang.
Selain airsoft gun dan senjata api, petugas juga menemukan narkotika saat melakukan pemeriksaan.
Joko menjelaskan, bahkan sebelum adanya laporan dari masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan telah lebih dulu membuat laporan polisi model A sesaat setelah informasi mengenai penemuan tersebut diterima.
Penyelidikan kini terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang, pihak yang berkaitan dengan penyimpanan senjata, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan konflik internal di lingkungan yayasan. (Knu)

