Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, yang menginginkan jabatan nonoperasional di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat diisi oleh kalangan sipil.

Menurut Prasetyo, dikutip Sabtu (6/6), usulan tersebut merupakan hal yang sah untuk disampaikan. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kondisi di lapangan.

Prasetyo yang juga menjabat sebagai juru bicara Presiden Prabowo Subianto menilai setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk melihat sisi manfaat serta urgensinya.

Terlebih, saat ini DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya,

Mensesneg, Prasetyo Hadi.

Ia menambahkan bahwa siapa pun dapat memberikan masukan terkait pembahasan revisi undang-undang, selama disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.

"Saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan," kata dia.

Baca juga:

Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian

Pigai Dorong Profesionalisme dan Tata Kelola Polri

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola institusi kepolisian.

Salah satu gagasan yang diajukan adalah membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama yang tidak berkaitan langsung dengan tugas operasional kepolisian.

Baca juga:

DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber

Pigai menjelaskan, usulan tersebut menyasar bidang-bidang pendukung strategis yang berfokus pada fungsi administrasi dan manajemen organisasi.

Beberapa di antaranya meliputi bidang administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, inspektorat, personalia, transformasi digital, hingga tata kelola organisasi.

Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil, seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,

Menteri HAM, Natalius Pigai.

Usulan tersebut muncul di tengah pembahasan revisi UU Polri yang saat ini menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah masukan dan pandangan dari pemerintah maupun pemangku kepentingan terus bermunculan sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi. (Knu)

#Natalius Pigai #RUU Polri #Mensesneg #Prasetyo Hadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Viral Haji Isam Disebut Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Langsung Bantah
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah kabar Haji Isam ditunjuk menjadi koordinator penanganan karhutla di Kalimantan. Ia menyebut informasi itu tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Viral Haji Isam Disebut Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Langsung Bantah
Indonesia
4 Perusahaan Terseret Karhutla Kalbar, Istana Ancam Cabut Izin Usaha
Presiden Prabowo Subianto perintahkan penindakan hukum terhadap pelaku karhutla. Empat perusahaan di Kalimantan Barat diselidiki dan terancam dicabut izinnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
4 Perusahaan Terseret Karhutla Kalbar, Istana Ancam Cabut Izin Usaha
Indonesia
Prabowo Resmikan 895 Jembatan Dibangun 30 Polda, Hubungkan 1.314 Desa
Ratusan jembatan tersebut, yang dibangun secara swadaya oleh 30 Polda di berbagai daerah merupakan bagian dari program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Resmikan 895 Jembatan Dibangun 30 Polda, Hubungkan 1.314 Desa
Indonesia
Istana Pastikan SBY tak Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Istana Pastikan SBY tak Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Indonesia
Persiapan HUT ke-81 RI, 81 Pesawat dan Helikopter Ikuti Latihan Atraksi Udara
Gladi kotor HUT ke-81 RI digelar di Istana Merdeka. Sebanyak 81 pesawat dan helikopter mengikuti latihan atraksi udara, termasuk dua Rafale Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Persiapan HUT ke-81 RI, 81 Pesawat dan Helikopter Ikuti Latihan Atraksi Udara
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Bukan Sekadar Pengalaman, Ini Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Meta description: Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI. Prasetyo Hadi mengungkap alasan di balik usulan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bukan Sekadar Pengalaman, Ini Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Indonesia
Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Prasetyo menyatakan belum memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan maupun rencana pengunduran diri Pratikno.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Indonesia
336 Ribu Orang Daftar Ikut Upacara HUT ke-81 RI, Istana Negara Tambah Kapasitas
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan jumlah tersebut tercatat selama lima hari masa pendaftaran.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
336 Ribu Orang Daftar Ikut Upacara HUT ke-81 RI, Istana Negara Tambah Kapasitas
Bagikan