Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat

Presiden Prabowo Subianto/ Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait usulan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Surat itu diterima pada Selasa (14/7).

Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri.

kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7)

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi menjadi salah satu nama yang diajukan kepada Presiden.

"Ya kalau berdasarkan suratnya, ya," jawab Prasetyo saat ditanya soal nama Kuntadi.

Baca juga:

Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru

Namun, ia menegaskan usulan dari Jaksa Agung tidak hanya memuat satu nama. Menurutnya, terdapat beberapa kandidat yang diajukan untuk dipertimbangkan Presiden.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan," ujarnya.

Pemerintah Bakal Percepat Pembahasan Calon Jampidsus Baru

Prasetyo menyebutkan, pemerintah akan mempercepat proses pembahasan agar jabatan Jampidsus segera terisi. Meski begitu, seluruh tahapan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA).

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.

Baca juga:

Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hasil pembahasan di TPA nantinya akan menjadi dasar bagi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menentukan dan menetapkan Jampidsus definitif melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Ya nunggu tadi, proses-proses tadi. TPA. Iya, insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya, kan begitu," pungkasnya. (Pon)

#Jampidsus #Prabowo Subianto #Mensesneg #Febrie Adriansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mendadak Kunjungi Warga Eks Bantaran Rel di Senen, Suasana Malam Jadi Haru
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengunjungi warga eks bantaran rel di Senen. Ia datang mendadak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Prabowo Mendadak Kunjungi Warga Eks Bantaran Rel di Senen, Suasana Malam Jadi Haru
Indonesia
Pertamina Pastikan Infrastruktur B50 Siap, Distribusi Capai 73 Ribu KL per Hari
Pertamina memastikan infrastruktur B50 sudah siap. Distribusinya mencapai 73 ribu KL per hari.
Soffi Amira - Jumat, 28 Agustus 2026
Pertamina Pastikan Infrastruktur B50 Siap, Distribusi Capai 73 Ribu KL per Hari
Indonesia
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Hakim PN Jakarta Selatan mengungkap dugaan Febrie Adriansyah menerima Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Praperadilan Febrie Ditolak, Febri Diansyah Ungkap Bagian Putusan yang Perlu Dicermati Publik
Febri Diansyah meminta publik mencermati pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan Febrie Adriansyah, bukan hanya amar yang menyatakan permohonan ditolak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Ditolak, Febri Diansyah Ungkap Bagian Putusan yang Perlu Dicermati Publik
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
PN Jakarta Selatan menolak seluruh praperadilan Febrie Adriansyah. Hakim menilai penggeledahan dan penyitaan tidak terbukti melanggar prosedur hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
Indonesia
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Panitia Muktamar Ke-35 NU memperketat pengamanan VVIP menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Helipad, jalur kedatangan, dan ruang VVIP disterilkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Indonesia
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Presiden Prabowo Subianto baru kunjungi NTT pada hari ke-11 pascagempa Flores agar penanganan darurat tidak terganggu seremonial pejabat pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Bagikan