Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat

Presiden Prabowo Subianto/ Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait usulan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Surat itu diterima pada Selasa (14/7).

Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri.

kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7)

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi menjadi salah satu nama yang diajukan kepada Presiden.

"Ya kalau berdasarkan suratnya, ya," jawab Prasetyo saat ditanya soal nama Kuntadi.

Baca juga:

Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru

Namun, ia menegaskan usulan dari Jaksa Agung tidak hanya memuat satu nama. Menurutnya, terdapat beberapa kandidat yang diajukan untuk dipertimbangkan Presiden.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan," ujarnya.

Pemerintah Bakal Percepat Pembahasan Calon Jampidsus Baru

Prasetyo menyebutkan, pemerintah akan mempercepat proses pembahasan agar jabatan Jampidsus segera terisi. Meski begitu, seluruh tahapan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA).

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.

Baca juga:

Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hasil pembahasan di TPA nantinya akan menjadi dasar bagi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menentukan dan menetapkan Jampidsus definitif melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Ya nunggu tadi, proses-proses tadi. TPA. Iya, insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya, kan begitu," pungkasnya. (Pon)

#Jampidsus #Prabowo Subianto #Mensesneg #Febrie Adriansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Siap Kembali ke Kejaksaan jika Dinyatakan Tidak Bersalah
Febrie Adriansyah meminta dakwaan pemerasan Rp 55 miliar dan TPPU dibatalkan. Ia menyatakan siap kembali mengabdi di Kejaksaan jika dinyatakan tidak bersalah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Siap Kembali ke Kejaksaan jika Dinyatakan Tidak Bersalah
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Dibatalkan dan Dibebaskan dari Tahanan, Singgung Rekam Jejak Tangani Korupsi
Febrie Adriansyah meminta hakim membatalkan surat dakwaan dan membebaskannya dari tahanan. Dalam pembelaan, ia menyinggung prestasi kariernya di Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Dibatalkan dan Dibebaskan dari Tahanan, Singgung Rekam Jejak Tangani Korupsi
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
IWIP dan IMIP memiliki kapasitas listrik yang melampaui Singapura. Lalu, apa dampaknya bagi industri EV?
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program hilirisasi di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis 8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Istana belum bahas putusan MK soal ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu diungkapkan Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun di IWIP Malut, Ekspor Perdana Baterai EV
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meluncurkan 11 proyek hilirisasi di IWIP Maluku Utara. Nantinya, ada ekspor perdana baterai EV.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun di IWIP Malut, Ekspor Perdana Baterai EV
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Bagikan