Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM

Menteri HAM Natalius Pigai (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion menanggapi usul Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri. Ia meminta Menteri HAM lebih fokus pada penyelesaian persoalan HAM yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa daripada mengusulkan pengaturan jabatan di institusi lain yang berada di luar kewenangannya.

"Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," kata Mafirion di Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Mafirion, usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan dan membutuhkan pembahasan mendalam.

Usul tersebut harus dikaji secara matang dan disampaikan pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengaturan kelembagaan Polri.

Mafirion, Anggota Komisi XIII DPR RI



Menurutnya, sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. "Itu yang seharusnya menjadi prioritas," tegasnya.

Baca juga:

Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya



Mafirion menilai masih adanya kasus intimidasi, kekerasan, maupun serangan terhadap aktivis dan pembela HAM menunjukkan ruang berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi masih perlu mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian HAM memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan guna memastikan penegakan HAM berjalan lebih efektif. Selain itu, pendidikan dan literasi HAM juga perlu diperluas hingga ke tingkat sekolah, kampus, dan masyarakat agar kesadaran terhadap hak-hak warga negara semakin kuat.

"Kami ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan," tegasnya.

Mafirion juga mengingatkan setiap pernyataan dan usul yang disampaikan seorang menteri harus dipertimbangkan secara matang karena mencerminkan sikap dan kualitas pemerintahan secara keseluruhan.

"Seorang menteri ialah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Oleh karena itu, setiap usul yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya ketimbang menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian


#Natalius Pigai #Menteri HAM #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan