Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 

Arsip - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Untuk pertama kalinya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

Pemeriksaan perdana mantan orang nomor satu Gedung Bundar Kejagung itu berlangsung bersamaan dengan penyerahan barang bukti hasil penyidikan gabungan Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi

“Di saat bersamaan juga, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat jumpa pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jumat (17/7)

Namun, Anang enggan menjelaskan detail materi pemeriksaan perdana tersangka Febrie. Dia hanya menegaskan eks Jampidsus saat ini sudah berada di ruang penyidikan untuk menjalani pemeriksaan tersangka.

Iya, sedang diperiksa. Kan sudah disampaikan,

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Penyidikan Kasus Kini Resmi di Bawah Kejagung

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Kortas Tipidkor, Brigjen Boro Windu, menegaskan jajarannya kini telah menyelesaikan tanggung jawabnya mereka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus dan satu tersangka lain atas nama Don Ritto.

Baca juga:

Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung

Don Ritto yang diketahui sebagai kolega eks Jampidsus Febrie itu sebelum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Profesi tersangka Don Ritto sebagai advokat dan tercatat satu almamater dengan Febrie sama-sama lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Jambi

Maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Wakil Kepala Kortas Tipidkor, Brigjen Boro Windu.

Penyerahan Barbuk Skala Besar

Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menyerahkan dokumen, alat, serta barang bukti hasil penggeledahan.

Terdiri dari delapan koper, satu kardus, satu brankas, serta satu koper yang berisi 45 batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Baca juga:

Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari

Barang bukti utama dalam kasus ini berupa uang tunai dari berbagai pecahan mata uang lokal dan asing senilai Rp 67,2 miliar yang ditemukan di Restoran de’Clan dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan.

Turut pula diserahkan uang tunai dalam pecahan rupiah dan asing senilai total Rp 467 miliar, serta sebagian dari emas 74 kilogram yang disita dari brankas rumah Eks Jampidsus Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat. (*)

#Kejagung #Febrie Adriansyah #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Berita Foto
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Tim penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti emas dan uang ke Kejagung. Tiga berkas korupsi sudah siap, satu berkas TPPU masih dalam proses.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
 Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
KUHAP tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
Bagikan