MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia juga meminta Prabowo Subianto turun tangan langsung dalam penanganan kasus tersebut.
“Yang paling mungkin dibentuk adalah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dan untuk ini presiden perlu turun tangan,” kata Andreas di Jakarta, Rabu (8/4).
Andreas mengingatkan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang menyebut kasus ini sebagai tindakan terorisme dan harus diusut hingga aktor intelektual.
Baca juga:
DPR Nilai Penyiraman Andrie Yunus Ancam Demokrasi, Minta Diusut Tuntas
“Artinya, jelas presiden menghendaki penyelidikan ini tidak hanya sampai pada pelaku lapangan,” ujarnya.
Namun, Andreas menilai proses hukum masih lambat. Ia menyebut pelaku lapangan sudah diidentifikasi dan diduga anggota BAIS, tetapi belum ada perkembangan signifikan.
“Setelah tiga minggu berlalu, proses tindak lanjut hukum nampak seret,” katanya.
Ia juga menyoroti belum dibukanya identitas pelaku ke publik. Menurutnya, hal itu memicu kecurigaan adanya upaya melindungi aktor utama.
Baca juga:
“Tidak mengherankan kalau masyarakat mulai curiga, bahwa sedang dicari ‘escape scenario’ untuk melindungi aktor intelektual,” ucapnya.
Andreas menilai penanganan kasus bisa terkendala jika masuk ke peradilan militer. Ia menyebut dorongan ke peradilan sipil berpotensi berbenturan dengan sistem yang ada.
Ia pun meminta aparat penegak hukum transparan dan serius mengusut kasus ini, termasuk mengungkap pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi penyiraman air keras tersebut. (Pon)