MerahPutih.com - Usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari DPR.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, meminta rekomendasi tersebut disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru dijadikan dasar perubahan regulasi.
Marinus menegaskan, Komnas HAM sejatinya tidak mengkritik tujuan program MBG. Menurut dia, yang menjadi sorotan adalah tata kelola dan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan program.
Yang perlu dipahami, Komnas HAM tidak sedang mengkritik tujuan pemberian makan bergizi kepada masyarakat. Yang menjadi perhatian adalah aspek tata kelola, terutama ketika satu lembaga berfungsi sekaligus sebagai regulator, pelaksana, dan pengawas.
kata Marinus
Ia menilai, pemerintah masih membutuhkan pola sentralisasi tertentu karena MBG merupakan program nasional yang baru berjalan. Karena itu, evaluasi harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan percepatan program.
“Jangan sampai upaya memperbaiki tata kelola justru menghambat percepatan pelaksanaan program yang manfaatnya sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga:
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Komisi XIII DPR Minta Operator hingga Pengawas BGN Diperhatikan
Marinus juga menyebutkan, pembagian fungsi regulator, operator, dan pengawas di Badan Gizi Nasional (BGN) perlu mendapat perhatian.
DPR, kata dia, harus memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat memengaruhi akuntabilitas program.
Selain tata kelola kelembagaan, ia menekankan aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Sebab, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat.
“Keamanan pangan adalah isu yang paling sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat,” tegasnya.
Baca juga:
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Menurut Marinus, keberhasilan MBG juga tidak bisa hanya diukur dari jumlah penerima manfaat ataupun jumlah dapur yang beroperasi.
Program itu, kata dia, harus dinilai dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, penurunan stunting, hingga kesehatan anak.
Ia pun meminta DPR tidak tergesa-gesa menyimpulkan perlu atau tidaknya revisi Perpres MBG. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan program memiliki sistem checks and balances yang kuat, transparansi anggaran, serta pengukuran keberhasilan berbasis kualitas gizi masyarakat. (Pon)