Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG

Mengenal apa itu beras fortifikasi yang dipakai MBG. Foto: Unsplash/Rens D

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi mewajibkan penggunaan beras fortifikasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka anemia dan stunting di Indonesia.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program MBG.

Baca juga:

Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025

Melalui aturan tersebut, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi, termasuk dapur MBG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), diwajibkan menggunakan bahan pangan yang telah difortifikasi.

Selain beras fortifikasi, bahan pangan yang digunakan dalam program ini juga meliputi tepung terigu yang diperkaya zat besi, asam folat, dan vitamin B kompleks, minyak goreng kemasan yang mengandung vitamin A, serta garam beryodium.

Apa itu Beras Fortifikasi?

Pengertian beras fortifikasi
Pengertian beras fortifikasi. Foto: Unsplash/Pierre Bamin

Beras fortifikasi merupakan beras yang telah diperkaya dengan berbagai zat gizi mikro melalui teknologi pangan setelah proses penggilingan.

Umumnya, beras ini mengandung tambahan zat besi, asam folat, vitamin B1, vitamin B3, vitamin B6, zinc, dan pada beberapa produk juga diperkaya vitamin A.

Proses pembuatannya dilakukan dengan mencampurkan butiran beras khusus (kernel) yang telah mengandung vitamin dan mineral ke dalam beras biasa.

Saat dimasak, kandungan gizi pada nasi menjadi lebih lengkap tanpa mengubah cara pengolahannya. Kehadiran beras fortifikasi diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, sehingga mendukung upaya pencegahan stunting.

Baca juga:

DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027

Perbedaan Beras Fortifikasi dan Beras Biasa

Perbedaan beras fortifikasi dan beras biasa
Perbedaan beras fortifikasi dan beras biasa. Foto: Unsplash/Emma Miller

Berikut ini adalah perbedaan dari beras fortifikasi dan beras biasa:

1. Bentuk Fisik

Sekilas, beras fortifikasi terlihat sama seperti beras biasa. Namun jika diperhatikan lebih teliti, terdapat beberapa butiran kernel dengan warna yang sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan dibandingkan butiran beras lainnya.

Meski demikian, setelah dimasak menjadi nasi, tampilannya hampir tidak dapat dibedakan.

2. Kandungan Gizi

Beras biasa hanya mengandung zat gizi alami yang berasal dari padi. Sementara itu, beras fortifikasi telah diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral penting, seperti:

  • Zat Besi (Fe)
  • Asam Folat (Vitamin B9)
  • Zinc (Zn)
  • Vitamin A
  • Vitamin B kompleks

Penambahan zat gizi tersebut bertujuan membantu mencegah anemia, meningkatkan daya tahan tubuh, serta mendukung tumbuh kembang anak.

Baca juga:

Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan

3. Rasa dan Aroma

Masyarakat tidak perlu khawatir karena nasi yang dihasilkan dari beras fortifikasi memiliki rasa, aroma, dan tekstur yang hampir sama dengan nasi dari beras biasa.

Perbedaannya nyaris tidak terasa apabila dimasak dengan benar.

4. Harga

Dikarenakan melalui proses fortifikasi dengan teknologi tambahan, harga beras fortifikasi umumnya sedikit lebih tinggi dibandingkan beras biasa.

Selisih biaya produksinya berkisar antara Rp 700 hingga Rp 2.000 per kilogram. Namun, harga di pasaran dapat berbeda karena beras fortifikasi termasuk dalam kategori beras khusus.

Melalui penerapan beras fortifikasi dalam program MBG, pemerintah berharap makanan yang diterima masyarakat tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral penting guna menunjang kesehatan serta menurunkan risiko stunting dan kekurangan gizi. (Tka)

#Beras #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Produksi Beras #Stunting
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Apa itu beras fortifikasi yang dipakai MBG berbeda dengan beras biasa. Beras ini memiliki kandungan berbagai zat gizi mikro.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Badan Gizi Nasional memberhentikan 137 Kepala SPPG Program Makan Bergizi Gratis setelah evaluasi kinerja. Menegaskan kebijakan zero tolerance.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
MBG dinyatakan bukan komponen utama penyelenggaraan pendidikan, sehingga tidak boleh lagi dihitung ke dalam komponen wajib mandatory spending pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
Indonesia
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
SPPG Al Abidin Solo dihentikan sementara usai 108 siswa mengalami keracunan. Pemkot Solo kini menunggu hasil lab.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
Indonesia
Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025
Potensi produksi pada Juli hingga September 2026 diperkirakan menurun 0,90 persen menjadi 16,25 juta ton GKG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
BGN mengungkap hasil investigasi awal dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang. Dugaan sementara mengarah pada beberapa bahan makanan dan waktu memasak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
Indonesia
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karangturi setelah ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
Bagikan