MerahPutih.com - Pemerintah resmi mewajibkan penggunaan beras fortifikasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka anemia dan stunting di Indonesia.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program MBG.
Baca juga:
Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025
Melalui aturan tersebut, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi, termasuk dapur MBG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), diwajibkan menggunakan bahan pangan yang telah difortifikasi.
Selain beras fortifikasi, bahan pangan yang digunakan dalam program ini juga meliputi tepung terigu yang diperkaya zat besi, asam folat, dan vitamin B kompleks, minyak goreng kemasan yang mengandung vitamin A, serta garam beryodium.
Apa itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi merupakan beras yang telah diperkaya dengan berbagai zat gizi mikro melalui teknologi pangan setelah proses penggilingan.
Umumnya, beras ini mengandung tambahan zat besi, asam folat, vitamin B1, vitamin B3, vitamin B6, zinc, dan pada beberapa produk juga diperkaya vitamin A.
Proses pembuatannya dilakukan dengan mencampurkan butiran beras khusus (kernel) yang telah mengandung vitamin dan mineral ke dalam beras biasa.
Saat dimasak, kandungan gizi pada nasi menjadi lebih lengkap tanpa mengubah cara pengolahannya. Kehadiran beras fortifikasi diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, sehingga mendukung upaya pencegahan stunting.
Baca juga:
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Perbedaan Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
Berikut ini adalah perbedaan dari beras fortifikasi dan beras biasa:
1. Bentuk Fisik
Sekilas, beras fortifikasi terlihat sama seperti beras biasa. Namun jika diperhatikan lebih teliti, terdapat beberapa butiran kernel dengan warna yang sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan dibandingkan butiran beras lainnya.
Meski demikian, setelah dimasak menjadi nasi, tampilannya hampir tidak dapat dibedakan.
2. Kandungan Gizi
Beras biasa hanya mengandung zat gizi alami yang berasal dari padi. Sementara itu, beras fortifikasi telah diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral penting, seperti:
- Zat Besi (Fe)
- Asam Folat (Vitamin B9)
- Zinc (Zn)
- Vitamin A
- Vitamin B kompleks
Penambahan zat gizi tersebut bertujuan membantu mencegah anemia, meningkatkan daya tahan tubuh, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Baca juga:
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
3. Rasa dan Aroma
Masyarakat tidak perlu khawatir karena nasi yang dihasilkan dari beras fortifikasi memiliki rasa, aroma, dan tekstur yang hampir sama dengan nasi dari beras biasa.
Perbedaannya nyaris tidak terasa apabila dimasak dengan benar.
4. Harga
Dikarenakan melalui proses fortifikasi dengan teknologi tambahan, harga beras fortifikasi umumnya sedikit lebih tinggi dibandingkan beras biasa.
Selisih biaya produksinya berkisar antara Rp 700 hingga Rp 2.000 per kilogram. Namun, harga di pasaran dapat berbeda karena beras fortifikasi termasuk dalam kategori beras khusus.
Melalui penerapan beras fortifikasi dalam program MBG, pemerintah berharap makanan yang diterima masyarakat tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral penting guna menunjang kesehatan serta menurunkan risiko stunting dan kekurangan gizi. (Tka)

