MerahPutih.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melontarkan ultimatum keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga:
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Mereka wajib mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) paling lambat 10 Agustus 2026. Jika tidak, dapur akan ditutup permanen.
Kami berikan waktu sampai tanggal 10 Agustus. SLHS ini antara 0 atau 1, memenuhi persyaratan atau tidak. Kalau tidak, tutup permanen. Kami tidak menoleransi dapur yang tidak memenuhi standar higienis,
Kepala BGN Sudaryono
Nol Toleransi Keamanan Pangan
Kepada media, Kamis (6/8) Sudaryono menegaskan insiden keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikategorikan fatal karena menyangkut nyawa anak-anak penerima manfaat.
BGN juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan investigasi berjalan sesuai standar.
"Dapurnya disuspensi, makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kemenkes," tuturnya.
Baca juga:
Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu
Gelombang Pencopotan Kepala SPPG
Sudaryono kembali menegaskan kepala SPPG yang dapurnya ditangguhkan akan langsung dicopot.
Kami investigasi apakah kelalaian atau ada unsur lain,
Kepala BGN Sudaryono
Menurut dia, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun bisa tidak diperpanjang bila terbukti lalai, termasuk kasus keracunan yang terjadi di SMK Negeri 6 Semarang baru-baru ini.
Saat ini telah dicopot 137 kepala SPPG, 49 orang diantaranya di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatra Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah. (*)

