DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan selama tiga tahun di Bandung mendapat sorotan tajam dari parlemen. Peristiwa yang disebut sarat manipulasi psikologis itu dinilai menjadi alarm keras atas lemahnya sistem perlindungan dan deteksi dini terhadap kekerasan perempuan di Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, menegaskan bahwa kasus kekerasan ekstrem dalam ranah domestik tersebut tidak dapat dipandang sebagai kriminalitas biasa.

Menurutnya, fakta bahwa penyiksaan dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi lingkungan sekitar menunjukkan kuatnya relasi kuasa yang timpang, disertai intimidasi dan isolasi sosial yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Kasus ini menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih lemah. Kekerasan yang terjadi dilakukan melalui penganiayaan hingga tekanan psikologis, kontrol, dan manipulasi yang membuat korban tidak berdaya,” ujar Anisah Syakur di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca juga:

Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta

Pola Relasi Kuasa dalam Kekerasan Personal

Anisah menjelaskan, dalam kasus kekerasan personal, pelaku kerap menanamkan rasa takut secara berkelanjutan agar korban mengalami ketergantungan emosional dan kehilangan identitas diri.

Pola tersebut, menurutnya, sejalan dengan Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang mencatat sedikitnya 407 kasus kekerasan dalam pacaran sepanjang 2024, di mana mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban.

“Data ini menunjukkan pola yang berulang, yakni pelaku sering kali merupakan orang terdekat korban. Relasi kuasa yang tidak seimbang menjadi karakteristik khas dalam kekerasan di ranah personal,” urai legislator PKB tersebut.

Risiko Psikologis bagi Korban

Mengingat lamanya dugaan penyekapan, Anisah mengingatkan adanya risiko gangguan kejiwaan serius yang dapat dialami korban, mulai dari depresi berat hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong adanya sinergi cepat antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), LPSK, serta psikolog klinis untuk memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan selain penanganan fisik.

Baca juga:

Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan

Di sisi lain, Anisah juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang masih buron dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.

Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara harus hadir memastikan korban mendapatkan rasa aman, perlindungan hukum, pendampingan psikologis, dan akses terhadap keadilan,

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur.

(Pon)

#Penganiayaan #Kekerasan Perempuan #Komisi XIII DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Komisi XIII DPR menyoroti aturan paspor WNI di luar negeri. Hal itu dinilai menyulitkan diaspora Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Bagikan