Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras dugaan pemerkosaan 27 pria terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur.

Ia mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap 15 pelaku yang hingga kini masih buron, sekaligus memastikan seluruh pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Ini adalah tragedi kemanusiaan. Seorang anak berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 orang. Ini merupakan kejahatan luar biasa yang melukai rasa kemanusiaan dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

kata Mafirion

Ia juga meminta pelaku ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mafirion juga menegaskan, kecepatan aparat dalam menangkap para pelaku sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum.

Baca juga:

Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas

Komisi XIII DPR Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku yang Buron

Semakin lama pelaku dibiarkan berkeliaran, semakin besar peluang mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, atau bahkan mengulangi perbuatan serupa terhadap korban lain.

"Kepolisian harus bergerak cepat mempersempit ruang gerak para pelaku. Jangan sampai ada satu pun yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak Februari 2026. Korban diancam agar menuruti keinginan para pelaku, dicekoki minuman keras, kemudian diperkosa di tiga lokasi berbeda.

Sampai saat ini, polisi telah menangkap 12 tersangka, sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca juga:

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung

Mafirion menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai tindak pidana biasa. Aparat penegak hukum perlu mengusut secara menyeluruh kemungkinan adanya pola kejahatan yang terorganisasi, keterlibatan pihak lain, maupun kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.

"Usut kasus ini sampai tuntas. Telusuri apakah para pelaku pernah melakukan kejahatan seksual terhadap korban lain, apakah ada pihak yang turut memfasilitasi, dan apakah terdapat unsur eksploitasi atau bentuk tindak pidana lainnya. Semua kemungkinan harus didalami agar jaringan kejahatan ini benar-benar terungkap. Jangan berhenti hanya pada penangkapan pelaku yang sudah teridentifikasi," ujarnya.

LPSK Diminta Beri Perlindungan Maksimal terhadap Korban

Selain penegakan hukum, Mafirion meminta Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan maksimal kepada korban mengingat usianya masih di bawah umur dan berpotensi mengalami trauma berkepanjangan.

"Korban harus dipulihkan, baik secara fisik maupun psikologis. Dia dan keluarganya tidak boleh berjuang sendiri menghadapi penderitaan ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi terhadap korban," katanya.

Baca juga:

Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice

Ia juga meminta LPSK memastikan seluruh hak korban terpenuhi, mulai dari perlindungan fisik, pendampingan psikologis, layanan medis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial.

Menurutnya, keberhasilan penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memulihkan korban dan menjamin keadilan benar-benar ditegakkan. (Pon)

#Komisi XIII DPR RI #Kasus Pemerkosaan #Tersangka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Komisi XIII DPR menyoroti meninggalnya lima calon Manajer Kopdes Merah Putih. DPR mendesak investigasi total.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Komisi XIII DPR menyoroti aturan paspor WNI di luar negeri. Hal itu dinilai menyulitkan diaspora Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Nihayatul Wafiroh menegaskan negara tak boleh mengabaikan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mendukung perjuangan pendamping korban demi keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Bagikan