DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan

Ilustrasi kekerasan perempuan. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah para pendamping korban pemerkosaan massal Kerusuhan Mei 1998 yang terus memperjuangkan keadilan bagi para penyintas.

Menurut Ninik, perjuangan ini bukan hanya soal membuka kembali luka lama, melainkan upaya menghadirkan keadilan yang selama ini tertunda. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap tragedi kemanusiaan yang telah mencoreng sejarah bangsa.

“Upaya pengingkaran atau penyangkalan terhadap peristiwa pemerkosaan massal 1998 yang banyak menimpa perempuan dari etnis Tionghoa tidak bisa dihapuskan begitu saja. Sejarah tidak boleh dihapus hanya karena dianggap tidak nyaman atau merugikan citra tertentu,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (25/4).

Baca juga:

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Ninik juga menyampaikan kritik konstruktif terhadap berbagai pihak yang masih meragukan atau bahkan menolak pengakuan atas tragedi tersebut. Ia menilai bahwa sikap tersebut justru memperpanjang penderitaan korban dan menghambat proses pemulihan kolektif bangsa.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui kesalahan masa lalunya. Menyangkal fakta hanya akan melanggengkan impunitas dan mengirim pesan keliru bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa dimaafkan tanpa konsekuensi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ninik menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pengakuan, perlindungan, serta pemulihan yang layak bagi para korban. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Negara seharusnya hadir, bukan malah membungkam atau mengaburkan praktik biadab yang pernah terjadi. Tanpa keberanian untuk mengungkap kebenaran, kita sedang mewariskan ketidakadilan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Baca juga:

Fadli Zon ‘Dibully’ karena Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Istana : Jangan Buru-buru ‘Divonis’

Ninik berharap upaya para pendamping korban terus mendapatkan dukungan luas dari masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kebijakan, agar tragedi serupa tidak pernah terulang di masa depan.

“Ini bukan hanya tentang masa lalu, tetapi tentang masa depan kemanusiaan kita,” pungkasnya. (Pon)

#DPP Perempuan Bangsa #Kerusuhan 1998 #Kasus Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Nihayatul Wafiroh menegaskan negara tak boleh mengabaikan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mendukung perjuangan pendamping korban demi keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Olahraga
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Bek kanan PSG, Achraf Hakimi, didakwa atas kasus pemerkosaan. Hal itu terjadi pada 2023 lalu. Kini, ia akan menghadapi sidang kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Fadli Zon ‘Dibully’ karena Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Istana : Jangan Buru-buru ‘Divonis’
Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah menuai kecaman karena dianggap menyinggung korban pelecehan saat kerusuhan Mei 1998 silam
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon ‘Dibully’ karena Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Istana : Jangan Buru-buru ‘Divonis’
Indonesia
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 15 Juni 2025
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Bagikan