MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah belum berencana mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), usai Silmy Karim berstatus tahanan karena menjadi tersangka korupsi.
Belum ada, belum ada,
kata Prasetyo usai rapat koordinasi fiskal dan moneter dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6).
Dia menjelaskan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang terkena permasalahan merupakan posisi wakil menteri. Sehingga, kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Kendati begitu, Prasetyo mengatakan ke depannya pemerintah akan mempertimbangkan penunjukan wakil menteri yang baru setelah melakukan evaluasi.
Baca juga:
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
"Nanti kita lihat setelah kita evaluasi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Silmy dan tujuh orang aparatur sipil negara yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan.
Silmy diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024.
KPK juga menduga Silmy tetap menerima uang hasil dugaan pemerasan itu saat menjabat wakil menteri. (Knu)